PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, bersama PJU membagikan 100 bendera Merah Putih ke pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (14/08/2025) di depan Pos Lantas Polres Tapsel, Jalan Lintas Pal XI-Sipirok, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Tapsel Kompol Muslim Amin, SE, Kabag Ren Kompol Rudi Siregar, Kabag Log AKP T Siregar, SH, Kasat Lantas AKP Danil Saragih, SH, MH, Kapolsek Sipirok Iptu Aswin Manurung, SH, serta jajaran PJU lainnya.
Kapolres menjelaskan, pembagian bendera ini tidak hanya bertujuan memeriahkan HUT RI ke-80, tetapi juga sebagai upaya membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat. Ia mengimbau agar setiap warga memasang atau mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing sepanjang bulan kemerdekaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT RI ke-80 dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Ini merupakan simbol kebanggaan, persatuan, dan cinta tanah air,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini juga selaras dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) tentang gerakan pembagian bendera Merah Putih tahun 2025, yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Selain membagikan bendera, Kapolres dan PJU juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengajak mengibarkan bendera ‘One Piece’ dengan dalih simbol kebebasan atau perlawanan terhadap pemerintah.
“Kami mengingatkan, jangan sampai terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para pengendara yang melintas tampak antusias menerima bendera dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tapsel atas inisiasi kegiatan tersebut. (Reza FH)