Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Diduga Curi Hasil Kebun dan Ancam Pemilik, Pemuda di Sayur Matinggi Diamankan

491
×

Diduga Curi Hasil Kebun dan Ancam Pemilik, Pemuda di Sayur Matinggi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Batang Angkola menerima seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian hasil kebun dan sempat mengancam pemiliknya berinisial, TSS usai diamankan warga
Amankan: Personel Polsek Batang Angkola menerima seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian hasil kebun dan sempat mengancam pemiliknya berinisial, TSS usai diamankan warga. (Foto: Dok Polsek Batang Angkola)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pemuda berinisial, TSS (23), warga Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diamankan warga, pada Selasa (16/09/2025) siang.

TSS, diduga melakukan pencurian hasil kebun sekaligus mengancam pemilik kebun, Hotbin Pasaribu (61), yang juga merupakan warga desa setempat.

Peristiwa itu terjadi di kebun milik korban, yang berlokasi di Desa Huta Pardomuan. Warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian langsung bergerak dan berhasil mengamankan TSS sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, SH, mengungkapkan bahwa, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penangkapan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan pencurian yang tak lain adalah, TSS.

“Pelaku (TSS-red), kemudian dibawa langsung masyarakat ke Mapolsek Batang Angkola bersama sejumlah barang bukti hasil curian,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diserahkan masyarakat antara lain, 30 buah kelapa (20 besar dan 10 kecil), cokelat atau kakao sebanyak 15 biji belum kupas serta 2 Kg yang sudah dikupas.

“Serta, jantung pisang sebanyak 5 buah dengan ukuran besar, sedang, dan kecil,” jelas Kapolsek.

Tak hanya melakukan pencurian, TSS diduga juga sempat melakukan pengancaman kepada korbannya. Saat dipergoki, TSS mengarahkan balok kayu ke arah korban sambil berlari mendekat.

Melihat situasi tersebut, warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung turun tangan dan beramai-ramai mengamankan TSS. Beruntung, masyarakat segera bertindak sehingga situasi tidak berkembang menjadi hal-hal yang lebih berbahaya.

Saat ini, TSS sudah diamankan di Mapolsek Batang Angkola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencurian dan pengancaman ini.

Kapolsek menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Segera laporkan kepada kepolisian bila menemukan tindak pidana agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum,” tutup Kapolsek. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *