Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Sigap! Polsek Padang Bolak Redam Konflik Pelemparan Truk Tangki di Sibatangkayu

34
×

Sigap! Polsek Padang Bolak Redam Konflik Pelemparan Truk Tangki di Sibatangkayu

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak yang sempat berkonflik atas tindakan pelemparan Truk Tangki Fuso menandatangani surat pernyataan perdamaian disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Martua Siregar dan Bripka Amirul S Hasibuan, yang memfasilitasi proses mediasi
Surat Perdamaian: Kedua belah pihak yang sempat berkonflik atas tindakan pelemparan Truk Tangki Fuso menandatangani surat pernyataan perdamaian disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Martua Siregar dan Bripka Amirul S Hasibuan, yang memfasilitasi proses mediasi. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANGLAWAS UTARA – Upaya cepat tanggap jajaran Polsek Padang Bolak, terlihat saat menangani laporan terkait aksi pelemparan mobil Truk Fuso di Jalinsum Gunung Tua-Padangsidimpuan tepatnya di Desa Sibatangkayu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (27/09/2025).

Informasi dihimpun, saat itu, korban atas nama Rudi Hartono (39), seorang sopir asal Kabupaten Bengkalis, Riau, tengah mengemudikan Truk tangki Fuso. Tiba-tiba, ia mendengar suara benturan keras akibat lemparan batu yang mengenai tangki Truk-nya.

Curiga, korban menghentikan kendaraannya dan melihat seorang warga, RPH (49), yang sedang berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut, sebelum akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bolak.

Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Martua Siregar dan Bripka Amirul S Hasibuan segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Dalam proses mediasi, RPH mengakui perbuatannya.

RPH menyatakan bahwa, tindakannya melempar batu tidak didasari alasan tertentu, melainkan hanya iseng semata. Kini, RPH dengan tulus meminta maaf kepada korban.

Korban, akhirnya menerima permintaan maaf korban. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. RPH, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Terpisah, Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif korban dan pelaku yang bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, ia menegaskan bahwa, aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di jalur lintas sangat berbahaya, karena dapat mengancam keselamatan pengemudi maupun muatannya.

“Kami bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan lewat jalur mediasi. Tapi kami tegaskan, tindakan seperti pelemparan kendaraan tidak boleh dianggap sepele. Jika kejadian serupa terulang, tentu akan ada proses hukum yang tegas,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan warga sekitar Jalan Lintas, untuk menjaga kondusifitas serta tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu ketertiban umum.

“Mari sama-sama kita jaga keamanan, apalagi Jalinsum merupakan jalur vital yang dilalui kendaraan dari berbagai daerah,” ajaknya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli, saling menghormati, dan tidak melakukan perbuatan iseng yang justru bisa membahayakan nyawa orang lain.

Dengan berakhirnya mediasi ini, Kapolsek berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Harapannya juga, kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *