Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Perselisihan Soal Pengrusakan Pipa MCK Berakhir Damai Usai Dimediasi Polsek Dolok

30
×

Perselisihan Soal Pengrusakan Pipa MCK Berakhir Damai Usai Dimediasi Polsek Dolok

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih soal pengrusakan pipa MCK akhirnya berdamai ditandai dengan bersalaman usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Bripka Sigit Dalimunthe
Berdamai: Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih soal pengrusakan pipa MCK akhirnya berdamai ditandai dengan bersalaman usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Bripka Sigit Dalimunthe. (Foto: Dok Polsek Dolok)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Perselisihan antar warga di Desa Sipogas A, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akhirnya menemui titik damai setelah difasilitasi aparat kepolisian bersama perangkat desa melalui mekanisme mediasi atau problem solving.

Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Jumat (26/09/2025) pagi di Kantor Desa Sipogas A itu, difasilitasi aparat kepolisian dari Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan. Diketahui bahwa, persoalan ini bermula pada Minggu (21/09/2025) silam.

Saat itu, Kepala Desa Sipogas A, Nurman, menerima laporan dari perangkat desa terkait pembongkaran pipa saluran air untuk pembangunan fasilitas MCK desa. Pipa tersebut diketahui dibongkar oleh seorang warga, NHR.

NHR yang juga selaku Ketua Adat Desa Sipogas A itu beralasan, pembongkaran dilakukan lantaran pembangunan MCK berdiri di atas tanah adat tanpa adanya izin darinya selaku pihak adat.

Merasa perlu penanganan serius, Kepala Desa kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kecamatan dan Bhabinkamtibmas Polsek Dolok untuk dimediasi. Akhirnya, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Bripka Sigit Dalimunthe, memfasilitasi mediasi.

Setelah melalui proses dialog, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Untuk menguatkan kesepakatan, dibuat surat perjanjian bersama yang ditandatangani kedua pihak di atas materai.

Kapolsek Dolok, AKP Suhardi, SH, turut menyampaikan apresiasinya ke semua pihak yang hadir dan ikut menjaga suasana tetap kondusif. Ia juga turut mengucapkan terima kasih atas kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.

“Cara kekeluargaan adalah langkah terbaik, karena mencegah persoalan semakin melebar dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan. Apabila terjadi kesalahpahaman, ia meminta segera komunikasikan dengan pihak terkait, baik perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas.

“Jangan sampai persoalan kecil memicu perpecahan di lingkungan kita,” tukasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *