Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2025, Bupati Tapsel ke Perangkat Daerah: Segera Eksekusi Program Prioritas

26
×

DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2025, Bupati Tapsel ke Perangkat Daerah: Segera Eksekusi Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menandatangani Ranperda P-APBD 2025 yang telah disetujui anggota dewan disaksikan Ketua DPRD Rahmat Nasution, beserta Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta jajaran
Tandatangani: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menandatangani Ranperda P-APBD 2025 yang telah disetujui anggota dewan disaksikan Ketua DPRD Rahmat Nasution, beserta Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta jajaran. (Foto: Dok Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan DPRD resmi menyetujui Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (P-APBD) TA 2025, Selasa (30/9/2025). Persetujuan ini tercapai usai rapat paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Kecamatan Sipirok.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua, Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri anggota dewan Sekretaris Daerah Sofyan Adil, Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian hingga Camat se-Tapsel.

Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, turut mengapresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan P-APBD yang berlangsung sejak 22 September 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa, persetujuan bersama ini menjadi momen penting untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan disetujuinya P-APBD 2025, pemerintah daerah siap melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan publik demi capaian visi Tapanuli Selatan yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Gus Irawan.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mengeksekusi program prioritas. Ia menekankan pentingnya percepatan program agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sesuai aturan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyampaikan Ranperda tentang P-APBD 2025 beserta peraturan Bupati terkait penjabaran APBD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sebagaimana diatur dalam PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap evaluasi Gubernur dapat segera diterima sehingga P-APBD 2025 bisa ditetapkan secara resmi. Kolaborasi yang sudah terjalin dengan DPRD juga akan terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” tambahnya.

Dengan pengesahan ini, Pemkab Tapsel menegaskan komitmennya mempercepat realisasi pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *