Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Simpan Puluhan Paket Ganja di Kertas Warna-warni, Pria di Sidimpuan Dibekuk

27
×

Simpan Puluhan Paket Ganja di Kertas Warna-warni, Pria di Sidimpuan Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Berikut adalah barang bukti puluhan paket narkotika jenis ganja dalam paket kertas warna-warni yang berhasil disita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial, RS
Barang Bukti: Berikut adalah barang bukti puluhan paket narkotika jenis ganja dalam paket kertas warna-warni yang berhasil disita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial, RS. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN — Seorang pria berinisial RS (26), akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja, pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, berkat informasi dari masyarakat. Di mana, berdasarkan informasi, akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Oppu Napotar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke Jalan Oppu Napotar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, dalam rilis resmi yang diterima, pada Selasa (04/11/2025) sore.

Setiba di lokasi, lanjut Kasat, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial, RS. Usai mengamankan RS, petugas melakukan interogasi dan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik asoy warna biru yang disimpan di pinggang bagian depan sebelah kiri pelaku. Setelah dibuka, plastik tersebut berisi 30 paket kertas warna-warni berisi ganja dengan berat bruto 42,91 Gram.

“Pelaku (RS) mengakui bahwa, barang tersebut adalah miliknya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial B, warga Kampung Darek, Padangsidimpuan, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat.

Kini, RS berikut seluruh barang bukti ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi, saat ini masih menelusuri jaringan peredaran narkotika yang melibatkan RS.

“Kami terus lakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana sumber barang haram ini berasal dan ke mana jaringan peredarannya di wilayah Kota Padangsidimpuan,” tambah Kasat.

Di kesempatan yang sama, Kasat turut mengimbau ke seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang sudah berani memberikan informasi.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat, agar bersama perangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Kasat menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Perang terhadap narkoba akan terus digencarkan. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan jaringan pengedarnya benar-benar tuntas terungkap,” pungkasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *