Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Coba Buang Sabu ke Pembuangan Air, Pria di Padangsidimpuan Tetap Dibekuk Polisi

44
×

Coba Buang Sabu ke Pembuangan Air, Pria di Padangsidimpuan Tetap Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Buang Sabu Padangsidimpuan Polisi
Tunjukkan Barang Bukti

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Meski sempat berupaya buang sabu ke saluran pembuangan air di Rumahnya, seorang pria berinisial, JHN (23), tetap dibekuk polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menggerebek kediamannya, pada Rabu (1/3/2023) sore.

Awalnya, warga Jalan H Ismail Harahap, Kelurahan Losung, Padangsidimpuan Selatan itu tak pernah menyangka bahwa polisi bakalan datang ke kediamannya. Tiba-tiba ia kedatangan tamu spesial.

Saat polisi menyambangi Rumahnya di Jalan H Ismail Harahap, Padangsidimpuan, JHN buru-buru berinisiatif ke Kamar Mandi untuk buang sabu yang ada di dalam dompet warna hitam.

Untungnya, petugas yang sedang lakukan penggeledahan begitu jeli. Aksi licik JHN, tercium petugas. Petugas pun meminta JHN, agar mengambil kembali dompet yang ia buang ke saluran pembuangan air Kamar Mandi.

“Ternyata, isinya adalah 26 bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu. Dan 4 plastik klip transparan besar berisi sabu. Total barang bukti sabu ada 9,51 Gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, Jumat (3/3/2023) malam

Lanjut Kasi Humas, dari hasil penyisiran di kediaman JHN, petugas juga menyita barang bukti lain. Adapun barang bukti tersebut antara lain, satu unit timbangan elektrik.

Kemudian, sebuah sendok yang terbuat dari sedotan, 6 bungkus plastik klip transparan besar kosong, dan uang tunai senilai Rp100 ribu.

“Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *