Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Kasihan, Warga di Sidimpuan Diduga Kena Tipu Oknum Pengusaha Rp400 Juta  

54
×

Kasihan, Warga di Sidimpuan Diduga Kena Tipu Oknum Pengusaha Rp400 Juta  

Sebarkan artikel ini
Oknum Pengusaha
Tunjukkan : Rizky Maisarah saat menunjukkan laporan polisi atas dugaan penipuan yang menimpa orang tuanya

Pionernews.com, PadangsidimpuanRizky Maisarah dan Andi Gultom, dengan nada sedih menceritakan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) pagi, bahwa mereka bersama orang tuanya telah menjadi korban dugaan penipuan salah seorang oknum pengusaha di Kota Padangsidimpuan berinisial, KW.

Tak tanggung-tanggung, kakak beradik tersebut mengaku, bahwa pengusaha yang cukup terkenal dan memiliki salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan itu kuat dugaan telah menggelapkan uang keluarganya senilai Rp400 juta. Kepada wartawan, Maisarah menceritakan kejadian awalnya.

“Semula, Ibu saya (Fetty Limbayung Siregar) bertemu dengan temannya (Rukiah), pada November 2022 lalu. Ibu Rukiah, tawarkan ke Ibu saya tanah miliknya yang ada di Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tapi, menurut Ibu Rukiah, tanah itu masih ada sangkutan sita pinjam di Pengadilan dengan oknum pengusaha itu (KW),” jelas Maisarah.

Lalu, kata Maisarah, Fetty menanyakan ke Rukiah, siapa dulu Juru Periksa (Juper) yang menangani permasalahan tanahnya di Polres Padangsidimpuan. Dan, Rukiah menyebut, bahwa Juper yang tangani masalah tanahnya di Batunadua tersebut adalah salah satu oknum Polisi di Polres Padangsidimpuan, IS.

“Kemudian, Ibu saya menanyakan ke oknum Polisi (IS) itu, bang. Gimana persoalan tanah Ibu Rukiah itu. Dan menurut oknum Polisi itu, dia akan menghubungi oknum pengusaha itu bang. Lalu, oknum Polisi itu menjelaskan bahwa oknum pengusaha itu mau menyerahkan sertifikat tanah milik Rukiah di Batunadua. Tapi, harus mengganti uang sita pinjam senilai Rp400 juta,” imbuh Maisarah.

Lebih jauh, cerita Maisarah, Ibunya lantas mempersiapkan uang tersebut. Dan dari hasil mengumpulkan uangnya, pada 29 Januari 2023 lalu, Ibunya menyerahkan uang tersebut ke oknum pengusaha itu. Oknum pengusaha itu menerima uang dari Ibunya Maisarah di salah satu Hotel milik oknum pengusaha tersebut.

Tidak Ada Kejelasan

Bahkan, menurut Maisarah, ada bukti kwitansi bermaterai Rp10 ribu yang berisi oknum pengusaha itu menerima uang Rp400 juta dari Ibunya. Dan, yang menjadi saksi dari penerimaan kwitansi adalah oknum Polisi, ISH, dan salah satu oknum pejabat di Kota Padangsidimpuan berinisial, Z. Setelah menyerahkan uang, keanehan pun terjadi.

“Itulah bang. Abis kami serahkan uang, sertifikat itu tak jelas. Oknum pengusaha itu tak kunjung menyerahkan sertifikat itu. Banyak alasan mereka, bang. Kami coba telepon-telepon, sempat menghindar, bang. Padahal, sebelum uang itu kami kasih, mereka sempat sibuk menelepon kami,” kesalnya.

Puncaknya, sambung Maisarah, pada Sabtu (11/3/2023) lalu. Saat itu, Maisarah mendatangi salah satu tempat usaha milik oknum pengusaha tersebut. Di sana, benar ada oknum pengusaha itu bersama salah satu oknum pejabat di Padangsidimpuan, Z yang mendampinginya.

“Saat kami minta uang kami, karena Sertifikat itu gak jelas, oknum pengusaha itu berkilah. Dia bilang, kalau uangnya sudah terpakainya. Dia memang mengaku uangnya sudah terpakainya. Dan sepertinya, dia mau mengulur waktu bang, untuk mengembalikan uang kami,” tambah Maisarah.

Maisarah menerangkan, semula mereka masih menunggu itikad baik dari oknum pengusaha tersebut. Namun, kabar baik tak kunjung datang. Walhasil, pada Selasa (14/3/2023) kemarin, Ibunya melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan penipuan dan penggelapan oknum pengusaha tersebut.

“Semula, kami hanya ingin uang kami kembali, bang. Karena kami, bukannya orang senang (kaya-red), bang. Tapi tak ada kejelasan, kapan kembalinya uang kami. Maka, kami melaporkan ini ke Polres Padangsidimpuan. Supaya, kami dapat keadilan,” tuturnya.

Meminjam Uang ke Bank

Sementara, Abang kandung Maisarah, yakni Andi, mengaku bahwa dari Rp400 juta tersebut, yang uang Rp200 juta itu adalah miliknya. Ia memperoleh uang tersebut, dari hasil meminjam ke Bank. Pria yang bekerja sebagai ASN di Kota Padangsidimpuan itu mengaku sangat sedih atas peristiwa itu.

Sedangkan yang Rp200 juta lagi, sebut Andi, adalah uang yang terkumpul dari orang tuanya bersama Maisarah. Andi juga mengaku saat ini, ia sedang mengalami kesusahan.

Bahkan, gajinya sebagai ASN harus terpotong, untuk mencicil pinjaman ke Bank. Ia tak tau lagi mau minta tolong ke mana, makanya pihak keluarga inisiatif melaporkan hal itu ke Polres Padangsidimpuan.

“Saya bang, meminjam uang itu ke Bank, dengan niatan nanti uangnya untuk beli tanah Ibu Rukiah itu. Rupanya jadi begini bang. Tega kali lah orang itu tak kembalikan uang kami. Padahal, istri saya beberapa hari lagi mau melahirkan. Uang saya sudah tak ada. Ibu saya pun (Feety-red), sudah sakit di Rumah gara-gara memikirkan ini,” cetusnya.

Terakhir, Andi berharap ke penegak hukum, agar memproses persoalan ini, agar ia dan keluarganya bisa memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. Ia juga mengucapkan terima kasih ke pihak Polres Padangsidimpuan yang telah menerima laporan dari Ibunya.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, dan Ibu Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, agar mengatensi laporan kami. Sebab, kami benar-benar merasa terdzolimi atas kasus ini,” pungkas Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *