Pionernews.com, Padangsidimpuan – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang menggandeng aparat penegak hukum, menggelar deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Selasa (16/5/2023) pagi.
Kegiatan deklarasi Zero Halinar itu berlangsung di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan itu juga bersamaan dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan peredaran barang-barang terlarang.
Selain itu, kegiatan ini juga bersamaan dengan pemusnahan barang hasil razia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai bentuk tindak lanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan.
Di mana pengaduan berkaitan tentang peredaran narkoba, penipuan online, Pungli, dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kegiatan berlangsung secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Tampak hadir, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap. Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, SH. Pasi Intel Kodim 0212/TS Kapten Zamriel. Dan, Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan Allan Hendri Baskara, SH, MHum.
Dalam sambutannya Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH, menekankan agar setiap pegawai memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran Halinar di dalam Lapas. Dan yang paling penting, kata dia, tidak terlibat peredaran barang-barang terlarang.
“Yang lebih penting adalah tidak terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Tak lupa, Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum atas kehadirannya dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap, sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat tetap terpelihara untuk kemajuan bersama.
“Secara khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Mewakili seluruh Pegawai Lapas, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI-Polri dan Kejaksaan Kota Padangsidimpuan yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,” tutupnya.