Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Ombudsman RI Diminta Telusuri Informasi Dugaan Pungli P3K di Dinas Pendidikan Paluta  

59
×

Ombudsman RI Diminta Telusuri Informasi Dugaan Pungli P3K di Dinas Pendidikan Paluta  

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI Dinas Pendidikan Paluta
KOMPAK Kabupaten Paluta saat menggelar aksi unjuk rasa

Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Ketua Umum Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Kritis (KOMPAK) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Doni Pahrijal, meminta agar pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) juga memeriksa Dinas Pendidikan di daerahnya. Di mana, pihaknya menduga adanya pungutan terhadap guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita melihat dan belajar dari Kota Padang Sidempuan. Yang mana, sudah viral adanya dugaan Pungli oleh oknum Dinas Pendidikan terhadap guru yang lulus seleksi P3K. Tidak tertutup kemungkinan di daerah kita juga terjadi seperti itu,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Ia menyebutkan, setelah viralnya pemberitaan di sejumlah media terkait hal tersebut, pihaknya sempat mendengar selentingan informasi di tengah masyarakat. Bahwasanya, dugaan pungutan tersebut juga terjadi di Kabupaten Paluta.

Atas dasar informasi dan wacana di tengah masyarakat tersebut, menurutnya pihak Ombudsman RI juga seharusnya menelusuri hal tersebut di Dinas Pendidikan Paluta.

“Informasinya Ombudsman RI akan datang ke Paluta dalam waktu dekat. Menurut kami tidak ada salahnya kalau Ombudsman RI, menelusuri kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut,” imbuhnya.

Selain Dinas Pendidikan Paluta, ia juga meminta Ombudsman RI juga untuk melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan pungli terhadap P3K tenaga kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan Paluta.

Menurut informasi yang pihaknya temui di Lapangan, ada oknum yang memintai sejumlah uang. Uang tersebut, kuta dugaan untuk penerbitan SK maupun Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhadap para guru honorer maupun Nakes tersebutm

“Kami mohon telusuri kejelasan informasi dugaan yang kami temui di Lapangan ini dengan memeriksa kedua dinas tersebut,” harapnya.

Kepada para guru honorer maupun Nakes yang lulus seleksi P3K, ia juga berharap agar jangan takut memberikan informasi. Serta jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan ke pihak Ombudsman RI. Apalagi, jika memang ada oknum dinas yang melakukan Pungli tersebut.

Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Padang Sidempuan

Sebagai mana pemberitaan di sejumlah media bahwasanya Dinas Pendidikan Padang Sidempuan ada dugaan melakukan Pungli terhadap guru honorer yang lulus P3K.

Pungli tersebut informasinya melalui pembuatan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan merupakan salah satu prasyarat pengajuan pengangkatan P3K guru honorer ke BKD dan BKN. Dan selanjutnya SK pengangkatan dari Walikota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *