Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Kasi Propam Polres Tapsel Tindak Push Up Bagi Personel Tak Taat Aturan

52
×

Kasi Propam Polres Tapsel Tindak Push Up Bagi Personel Tak Taat Aturan

Sebarkan artikel ini
Kasi Propam Polres Tapsel Push Up Personel Tak Taat Aturan
Beri Tindakan : Plt Kasi Propam, Iptu R Trihardjanto, dan anggota saat beri tindakan push up terhadap personel yang melakukan pelanggaran di Mako Polres Tapsel

Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu R Trihardjanto, SH, tampak memberi tindakan berupa push up sebanyak 30 kali bagi sejumlah personel yang tak taat aturan, Rabu (7/6/2023) pagi.

Tidak tanggung-tanggung, dalam Operasi Gaktiblin di Mako Polres Tapsel itu, usai memeriksa kelengkapan, bagi personel yang kedapatan tak taat aturan atau kelengkapan, Kasi Propam langsung memberi tindakan di tempat berupa push up.

“Ada 9 personel yang lakukan pelanggaran. Saat pemeriksaan, mereka tidak membawa perlengkapan diri. Dan ada juga yang salah penempatan brevet pakaian dinas. Adapun hukumannya yakni dengan push up,” jelas Kasi Propam.

Tak hanya itu saja, Kasi Propam beserta anggota, juga melakukan pemeriksaan sikap tampang maupun gampol. Menurut Kasi Propam, yang jadi sasaran Operasi ini antara lain seperti, bentuk warna atribut  kelengkapan dalam penggunaan pakaian dinas.

Kemudian, kelengkapan surat nyata diri meliputi, KTA, KTP, NPWP, STNK, dan SIM. Selanjutnya, sikap tampang/penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misal, kebersihan dan kerapihan pakaian dinas, rambut tercukur rapi sesuai dengan ketentuan (tidak model Mohawk).

“Lalu, tidak berjenggot dan berjambang, serta sepatu bersih bersemir. Kemudian, pemeriksaan kelengkapan surat izin Senpi (senjata api) berikut kebersihannya. Serta, pemeriksaan penyalah gunaan narkoba oleh anggota atau ASN Polri,” bebernya.

Sebelumnya, Kasi Propam, memberikan arahan ke seluruh personel Polres Tapsel, agar harus selalu menjaga sikap saat berada di luar. Serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) dan hindari melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Bagi seluruh personel agar selalu memperhatikan sikap tampang, cukur rambut sesuai aturan. Jangan ada lagi yg memelihara jenggot, jambang. Serta gunakan atribut pakaian dinas sesuai aturan yg berlaku,” tuturnya.

Jangan Ada yang Terlibat Narkoba

Terakhir, ia memberi penekanan terhadap personel agar menghindari tempat-tempat hiburan malam. Dan ia mengultimatum agar jangan ada personel yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Karena sanksinya, adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas Kasi Propam menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *