Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali tuai prestasi dengan menangkap kurir narkotika jenis sabu berinisial, AL (36), pada Jumat (23/6/2023) lalu sekira pukul 07.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan warga Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai ini, Tim Opsnal mengamankan barang bukti sabu seberat 100 Gram atau Ons.
“Tersangka kami amankan dari Loket salah satu angkutan umum di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (24/6/2023) sore.
Sebelumnya, kata Kasat, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang pria yang membawa sabu di Loket angkutan umum. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Setiba di Loket, Tim Opsnal mencurigai seorang laki-laki dan langsung melakukan penangkapan,” imbuh Kasat.
Selain mengamankan sabu, menurut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti lain yaitu, satu unit Handphone dan uang tunai Rp175 ribu dari AL. Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut Tim Opsnal membawa kurir sabu tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.