Pionernews.com TAPANULI SELATAN
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni Melalui Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi Nasution menyatakan bahwa untuk di hari ketiga Operasi Zebra 2022 Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) fokus kepada tindakan preentif dan preventif untuk menimbulkan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat.
”Di hari ketiga kita masih fokus melakukan tindakan preentif dan preventif sekaligus membagikan brosur dan sticker kepada pengendara kendaraan yang melintas di jalan raya ,” ujar Kasat Lantas, Selasa (5/10/2022).
Lebih lanjut Kasat Lantas menegaskan dalam Operasi Zebra hari ini petugas juga akan memberi teguran tertulis dan lisan kepada para pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas.
”Saat bagikan brosur dan sticker ini, kami juga berikan teguran tertulis dan lisan kepada pengendara kendaraan yang langgar aturan berlalu lintas ,” jelas AKP Sofyan Helmi Nasution.
Sebagai informasi Operasi Zebra 2022 siap digelar di seluruh Indonesia selama 14 hari dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Adapun Tujuh prioritas pelanggaran operasi zebra 2022 sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.