Tapsel-Siang itu, Kamis (13/10/2022), tiba-tiba Maraudin Sormin (34) dan Armansyah (46), dikejutkan dengan suara teriakan minta tolong saat tengah bekerja.
Saat itu, kedua warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu, tengah bekerja di kilang padi.
Keduanya, sedang bekerja di salah satu Kilang Padi di kawasan Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Sontak, keduanya mendatangi sumber suara.
Dan setiba di lokasi, yakni di Simpang Tiga Saluran Irigasi Saba Padang, Desa Sibongbong, keduanya menyaksikan ada sesosok jasad terbawa aliran air di irigasi tersebut.
Belakangan, warga mengenali bahwa sesosok jasad tersebut adalah Dammad Harahap (80), warga Desa Sibongbong, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Warga kemudian memberitahukan hal itu kepada pihak keluarga Dammad Harahap. Tak lama, pihak keluarga serta Sekretaris Desa (Sekdes) Sibongbong, Sahamid Lumban Tobing, tiba di lokasi.
Sekdes lantas menghubungi pihak Polsek Batang Angkola. Personel Polsek Batang Angkola, Aiptu Ahmad Ridoan Nasution, terjun ke TKP menyaksikan temuan warga tersebut.
Korban yang telah meninggal dunia, lalu diangkat ke tepi saluran irigasi. Kemudian, korban diboyong ke kediamannya yang hanya berjarak 50 Meter dari lokasi kejadian.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, memaparkan, dari hasil cek TKP ditemukan fakta bahwa, sandal korban masih berada di pinggir saluran irigasi di Desa Sibongbong.
Jarak sandal tempat diduga jatuhnya korban dengan ditemukannya korban hanyut, kata Kapolsek, berkisar 50 Meter. Korban diduga jatuh ke saluran irigasi yang berada di belakang rumah korban.
Kapolsek meneragkan, kedalaman air irigasi ditemukan korban sekitar 50 Centimeter. Dari keterangan keluarga, bahwa korban sudah lama mengalami sakit epilepsi (ayan).
“Bangunan saluran irigasi di Desa Sibongbong terbuat dari semen beton,” jelas Kapolsek.
Sementara, sambung Kapolsek, berdasar surat hasil pemeriksaan luar oleh tenaga kesehatan (medis) Bidan Desa Sibongbong, Milda Sari Harahap (44) thn, ditemukan luka memar di dagu dengan panjang 1 Centimeter.
“Kemudian, ada juga luka lecet disela-sela jari tangan kiri dengan panjang 1 Centimeter dan lebar 0,5 Centimeter. Dan ada juga, luka lecet di lutut kaki kanan dan kiri dengan panjang 2 Centimeter dan lebar 1 Centimeter,” tutup Kapolsek.