x

Buka Pelatihan Konvensi Anak, Bupati Tapsel : Anak Merupakan Potensi dan Penerus Cita-cita Bangsa

waktu baca 4 menit
Sabtu, 10 Des 2022 21:25 0 33 Editor, Redaksi

Buka Pelatihan Konvensi Anak, Bupati Tapsel : Anak Merupakan Potensi dan Penerus Cita-cita Bangsa

Pionernews.com, Tapanuli Selatan

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Dr Ibnussalam, menyampaikan, bahwa anak merupakan suatu potensi dan penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis. Anak mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin tumbuh kembang fisiknya.

“Semakin baik kualitas anak saat ini, maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa kita nanti,” ujar Bupati Tapsel diwakili Ibnussalam ketika membuka pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang berlangsung selama dua hari mulai Kamis (8/12/2022) hingga Jumat (9/12/2022) itu.

Selain itu, lanjut Ibnussalam, pada Pasal 28 8 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan UU No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak telah mengamanatkan pemerintah untuk melakukan segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya.

“Tujuannya, agar anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu strategi untuk pelaksanaan pemenuhan hak-anak anak tersebut adalah dengan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA). Yang mana, salah satu indikatornya adalah tersedianya tenaga terlatih KHA.

Tapsel Raih Kabupaten Layak Anak 3 Kali

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat ini Kabupaten Tapsel telah meraih predikat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak sebanyak 3 kali. Sehingga, ia berharap agar pelatihan itu dapat memberikan dorongan dan meningkatkan pemahaman kepada para peserta maupun semua pemangku kepentingan.

“Terutama, untuk berperan secara langsung meningkatkan predikat KLA di Kabupaten Tapanuli Selatan,” tandasnya.

Hak Dasar Anak

Sedangkan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tapsel, Hubban Hadibuan, SSos, MKes, juga mengutarakan hal yang sama. Dia menjelaskan bahwa anak ialah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih di dalam kandungan.

Dia menambahkan, ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan mendapatkan perlindungan. Adapun kegiatan pelatihan KHA yang terlaksana tersebut, merupakan pelaksanaan salah satu program dari pihaknya, di bidang pemenuhan hak anak.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Selatan bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memiliki peran dalam menyelenggarakan fungsi di dalam perumusan, pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan, maupun administrasi yang terkait dengan peningkatan kualitas hidup perempuan dan kualitas keluarga.

“Termasuk pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan, dan perlindungan khusus anak,” tuturnya.

SDM Terlatih Dalam Konvensi Hak Anak

Plt Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas PPPA Tapsel, Dewani Harahap, SKM, MKM, dalam laporannya, mengutarakan, bahwa tujuan kegiatan itu adalah untuk peningkatan kapasitas peserta dalam rangka memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama.

“Serta, mendorong SDM yang telah terlatih oleh Konvensi Hak Anak untuk berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan. Dan langkah-langkah strategis dalam implementasi pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tapanuli Selatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Tapsel melalui Dinas PPPA menggelar KHA sebagai upaya meningkatkan kapasitas Tim gugus tugas KLA tentang penerapan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel di Kecamatan Sipirok. Gugus tugas KLA terdiri dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tapsel, Dunia Usaha/Dunia Industri, Lembaga-lembaga masyarakat yang konsern terhadap anak, media, dan forum anak.

Panitia menghadirkan Evaluator Kabupaten dan Kota Layak Anak Muhammad Jailani, SSos, MA. Kemudian, Ketua TP PKK Tapsel Ny Rosalina Dolly Pasaribu. Selanjutnya, Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Tapsel yang menyampaikan materi kepada 150 peserta.

Hadir dalam pembukaan pelatihan antara lain, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tapsel Ny M Prananda. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Aji Hatorangan Harahap.

Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Pemkab Tapsel Drs Ali Akbar Hutasuhut. Maupun Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapsel Chairul Rizal Lubis, ST, MM.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x