Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Wujud Quick Respon Laporan 110, Polres Padangsidimpuan Datang Tangani Info Aksi Tawuran

74
×

Wujud Quick Respon Laporan 110, Polres Padangsidimpuan Datang Tangani Info Aksi Tawuran

Sebarkan artikel ini
Respon Cepat : Personel Polres Padangsidimpuan saat merespon cepat laporan guna mengantisipasi aksi tawuran antar pelajar di SMK Negeri 3

 

Wujud Quick Respon Laporan 110, Polres Padangsidimpuan Datang Tangani Info Aksi Tawuran

Pionernews.com, Padangsidimpuan

Sebagai wujud Quick Respon atau respon cepat personel Polri atas laporan polisi Call Center 110, personel Polres Padangsidimpuan langsung datang ke lokasi yang menurut informasi telah terjadi aksi tawuran antar pelajar, pada Kamis (15/12/2022) siang.

Awalnya, personel Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari Call Center 110 bahwa adanya tawuran pelajar di SMK Negeri 3 Silandit, Padangsidimpuan Selatan. Lantas, Ka SPKT Ipda Roy FD Rumapea, langsung gerak cepat memimpin ke lokasi.

Ka SPKT terjun bersama Aiptu T Harahap (Kanit SPKT II). Kemudian, Briptu Rahmad Nasution (Personel Sat Sabhara). Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Silandit. Dan Piket Fungsi Sat Reskrim. Namun, saat Ka SPKT beserta anggota tiba di SMK Negeri 3, tawuran sudah tidak ada lagi.

“Selanjutnya, kami mendatangi SMK Negeri 3 Silandit dan bertemu dengan Kepala Sekolahnya, Bapak Sulaiman Harahap,” ujar Ka SPKT.

Kemudian, lanjut Ka SPKT, berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah, bahwa tadinya, ada pelajar dengan mengenderai 10 unit sepeda motor yang kuat dugaan dari SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 3. Para pelajar sekolah lain itu, mendatangi SMK Negeri 3.

“Kemudian, menurut informasi dari Kepala Sekolah, para pelajar itu buat keributan di dalam SMK Negeri 3. Sehingga, pihak SMK Negeri 3 mengusir para pelajar yang membuat keributan tersebut,” imbuhnya.

Belum Temukan Motif

Ka SPKT melanjut, bahwa pihaknya belum menemukan motif kedatangan para siswa dari SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 3 yang membuat keributan ke dalam SMK Negeri 3 tersebut. Saat ini, Kepala SMK Negeri 3 telah menghubungi pihak SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 3.

Menurut Ka SPKT, Kepala SMK Negeri 3 menghubungi dua sekolah tersebut guna mencari tahu permasalahan yang terjadi antar pelajar tersebut. Bahkan, Kepala SMK Negeri 3 telah mengundang pihak SMA Negeri 3 dan SMK Negeri 2.

“Kepala SMK Negeri 3 mengajak untuk berkumpul di SMK Negeri 3 guna selesaikan permasalahan antar pelajar yang akan dilaksanakan secepatnya,” tutur Ka SPKT.

Ka SPKT menerangkan, gerak cepat Polres Padangsidimpuan datang ke SMK Negeri 3 tersebut sebagai wujud Quick Respon atas informasi dari segenap masyarakat. Dia berharap, dengan adanya Quick Respon itu, maka pihaknya dapat mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas dengan cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *