Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Polsek Padang Bolak Gerak Cepat Tangani Karhutla Agar Tak Merembet ke Rumah Masyarakat

×

Polsek Padang Bolak Gerak Cepat Tangani Karhutla Agar Tak Merembet ke Rumah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Titik Api : Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Johan M Siregar, dan anggota Manggala Agni saat mengecek titik api

Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Polsek Padang Bolak bersama anggota Manggala Agni bergerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Supaya, tidak merembet ke rumah masyarakat, Sabtu (14/1/2023) pagi.

Begitu mendeteksi titik api dari aplikasi Lancang Kuning, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Johan M Siregar, bersama anggota Manggala Agni langsung turun ke lokasi Karhutla. Titik api sendiri, berada di Desa Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

HUT PIONER 2024

“Setiba di lokasi sesuai Hot Spot (titik api), ternyata memang benar telah terjadi kebakaran. Di mana, api sendiri saat Bhabiniamtibmas dan Tim Manggala Agni datang, api sudah padam,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan bahwa setidaknya, lebih kurang seperempat Hektare lahan di lokasi tersebut sudah hangus terbakar api. Selanjutnya, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas melakukan live report (laporan langsung) di lokasi terkait peristiwa Karhutla tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkmatibmas turut menghimbau masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, selain bisa berakibat buruk pada kesehatan, aksi pembakaran lahan juga dapat membahayakan jiwa masyarakat, jika apinya merembet ke pemukiman penduduk.

“Saat ini, situasi di lokasi kebakaran sudah terpantau aman dan kondusif. Kami minta ke seluruh pihak, agar jangan ada yang melakukan pembakaran hutan. Karena selain berbahaya, hal tersebut juga melanggar aturan,” tutur Kapolsek.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *