Pionernews.com, Padangsidimpuan – Lantaran nekad hendak lakukan transaksi sabu persis di Rumah, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan akhirnya menyiduk mantan narapidana (Napi) berinisial, RH alias Kadeng (44), pada Jumat (4/8/2023) sore.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan membekuk mantan Napi saat hendak transaksi sabu itu persis di depan Rumah miliknya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek lV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, kami mengamankan tersangka di depan Rumahnya,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Sabtu (5/8/2023) sore.
Kata Kasat, usai mengamankan, Tim Opsnal bersama Kepling menggeledah Kamar tidur Kadeng. Dari situ, Tim Opsnal menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu.
“Benda itu berada di dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang sedang tergantung di Kamar tersangka. Total berat barang bukti sabu yang kami amankan yaitu 1,92 Gram,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone warna biru milik Kadeng. Yang mana, kuat dugaan Handphone itu jadi sarana bagi Kadeng untuk melakukan transaksi sabu. Lalu, Tim Opsnal juga mengamankan uang tunai senilai Rp100 ribu milik Kadeng.
“Uang itu juga kuat dugaan merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu oleh tersangka,” ucap Kasat.
Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, Kadeng mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial, S di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lebih lanjut, Tim Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan Kadeng tersebut.
“Namun pelaku (S-red) yang kami curigai sudah tidak berada di tempat. Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasat menjelaskan bahwa, penangkapan Kadeng berawal dari info masyarakat yang resah atas perbuatannya. Sebab, bukannya bertobat karena pernah menjadi mantan Napi, Kadeng kuat dugaan malah nekad mengedarkan sabu di sekitar Rumahnya.