Pionernews.com, Padangsidimpuan – Satpol PP Kota Padangsidimpuan bersama Tim Terpadu lainnya, menghimbau para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Thamrin agar segera relokasi barang dagangannya, Senin (4/9/2023) pagi.
Selain Satpol PP, Tim Terpadu dari Dinas Perdagangan dan Perhubungan Kota Padangsidimpuan juga menghimbau para PKL di sekitar Jalan Thamrin agar relokasi barang dagangannya.

Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, melalui Kasatpol PP, Zulkifli Lubis, menjelaskan, bahwa sebelum melakukan himbauan, Tim Terpadu melaksanakan Apel bersama.
“Dalam Apel tersebut, kami memberikan pengarahan kepada personel agar dalam melaksanakan tugas tidak ada arogansi di lapangan. Serta, tetap mengedepankan sikap humanis,” jelas Kasat.
Di samping melaksanakan himbauan melalui lengeras suara, lanjut Zulkifli, pihaknya juga membagikan surat himbauan kepada PKL. Surat himbauan sendiri, berisi agar PKL segera memindahkan barang dagangannya.
“Kami juga meminta ke pedagang, agar juga memindahkan alat-alat jualannya ke Pasar yang Pemerintah telah menyediakannya. Baik itu, di Pasar Pemerintah atau swasta lainnya,” imbuhnya.
Tidak hanya ke PKL. Kasat menerangkan bahwa pihaknya juga menghimbau petugas Parkir agar tidak ada kenderaan yang sembarangan memarkirkan kenderaannya. Baik itu, roda 2, 3, dan 4.
“Kami himbau, agar petugas Parkir dapat memarkirkan kenderaan dengan baik dan rapi,” terang Zulkifli.
Mantan Camat Padangsidimpuan Utara ini juga mengaku, bahwa pihaknya juga menekankan kepada petugas Parkir untuk mengarahkan pemilik kenderaan. Supaya, memarkirkan kenderaan sesuai dengan titik Parkir yang ada di seputaran Jalan Thamrin sekitarnya.
“Kami, bersama Tim Terpadu Kota Padangsidimpuan akan terus melakukan upaya-upaya himbauan serta berbagai pendekatan kepada PKL. Agar, mereka mau pindah sebelum adanya penertiban dan penegakan Perda kepada PKL secara gabungan dengan TNI/Polri,” tuturnya.
Pengembalian Fungsi Jalan Thamrin
Menurut Zulkifli, pihaknya melakukan hal ini, dengan dasar Perda dan berbagai peraturan yang berlaku di Kota Padangsidimpuan. Dia mengaku, penertiban ini juga merupakan langkah mengembalikan fungsi Jalan Thamrin.
“Selain pengembalian fungsi Jalan, juga untuk memperindah tata Kota maupun menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas. Yang mana, acap kali kenderaan menumpuk di Jalan Thamrin, akibat adanya oknum PKL yang berdagang di Badan Jalan ataupun susunan Parkir yang semrawut,” tukas Kasat menutup.