Pionernews.com, Padangsidimpuan – Pasangan beda jenis, yakni seorang laki-laki-laki, HSL (36), dan perempuan, CA (27), tertangkap basah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam satu mobil serta keduanya, juga kedapatan menyimpan sabu berikut pil ekstasi, pada Minggu (3/9/2023) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Pasangan teman tersebut, tertangkap basah menyimpan sabu dan pil ekstasi, saat keduanya tengah berada di dalam mobil dengan nomor polisi BK 1214 GG di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Keduanya begitu kaget, saat Tim Opsnal datang menghampiri.
“HSL merupakan warga Kelurahan Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan CA, adalah warga Kelurahan Padang Matinggi, Padangsidimpuan Selatan,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resminya, Rabu (13/9/2023) pagi.
Lebih jauh, Kasat memaparkan, penangkapan tersebut bermula atas informasi dari masyarakat. Yang mana, berdasarkan informasi, di Jalan SM Raja kerap terjadi transaksi narkotika. Walhasil, Tim Opsnal menindaanjuti informasi itu dengan menggelar serangkaian penyelidikan di lokasi.
“Saat di TKP, kami mencurigai seorang pria yang baru masuk ke dalam mobil warna biru metalik bernomor polisi BK 1214 GG,” jelas Kasat.

Temukan Sabu dan Pil Ekstasi
Tanpa tunggu lama, lanjut Kasat, Tim Opsnal menghampiri pria yang masuk ke dalam mobil tersebut, yang tak lain adalah, HSL. Ternyata, HSL tak sendiri di dalam mobil. Ia bersama seorang teman perempuannya, yang tak lain adalah CA. Kemudian, Tim Opsnal langsung lakukan pemeriksaan di dalam mobil.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 2 bungkus plastik kip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,79 Gram. Serta, 1,5 butir narkotika jenis pil ekstasi merk Channel seberat 0,73 Gram di dalam boks mobil,” urai Kasat.
Ditahan
Kasat menjelaskan, selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil berikut dua unit Handphone dan sebuah tas warna hitam. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa kedua pasangan teman itu berikut seluruh barang bukti di Mako Polres Padangsidimpuan.
“Keduanya berikut barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan,” tukas Kasat menutup.