Pionernews.com, Padangsdimpuan – Seorang pria berusia 32 tahun, AMP, kedapatan buang rokok berisi narkoba jenis ganja saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan datang menghampirinya, Selasa (12/9/2023) malam.
Aksi penggerebekan Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini, menggagalkan rencana pria yang buang rokok berisi ganja tersebut untuk melakukan transaksi narkoba.
“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di satu Warung di Jalan Solo, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, terjadi transaksi ganja,” tutur Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resminya, Rabu (13/9/2023) pagi.
Berangkat dari informasi itu, lanjut Kasat, pihaknya mengerahkan Tim Opsnal guna melakukan penggerebekan ke Warung itu. Setiba di TKP, Tim Opsnal melihat dan mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tak lain adalah, AMP, di dalam Warung tersebut.
“Yang bersangkutan (AMP-red) saat itu sedang duduk di dalam Warung. Kemudian saat kami hendak mengamankannya, yang bersangkutan malah membuang sebatang rokok berisi narkotika ganja ke bawah meja,” urai Kasat.
Lantas, Tim Opsnal buru-buru membekuk AMP. Tim Opsnal juga memerintahkan AMP untuk memungut batang rokok yang berisi ganja tersebut. Tak berhenti di situ, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebungkus plastik berisi ganja seberat 14,42 Gram.
“Selain itu, kami juga menyita uang tunai dari yang bersangkutan senilai Rp105 ribu, kuat dugaan hasil transaksi ganja. Serta, sebungkus kertas tiktak,” jelas Kasat.
Kasat memaparkan, guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa AMP berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan.