Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Tragedi Moral Predator Cabul ke Anak Kandung

37
×

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Tragedi Moral Predator Cabul ke Anak Kandung

Sebarkan artikel ini
Polres Padangsidimpuan predator cabul ke anak kandung
Tangkap : Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan usai menangkap predator cabul ke anak kandung

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tragedi moral predator cabul terhadap anak kandung, kembali terungkap di Kota Padangsidimpuan. Beruntung, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan telah menangkap predator cabul terhadap anak kandung berinisal, AS (38) tersebut.

Seakan tak punya hati, AS, kuat dugaan tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun, sebut saja Bunga. Padahal seharusnya, AS yang selama ini punya peran melindungi anaknya dari perbuatan atau aksi-aksi kejahatan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Jumat (15/9/2023) siang, menyebut bahwa, pihaknya dengan Tim Walet sukses menangkap terduga pelaku, pada Selasa (9/9/2023) malam.

“Benar. Pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Padangsidimpuan,” tegas Maria.

Srikandi Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu mengurai, awal mula kasus predator cabul ke anak kandung ini terungkap, berangkat dari kecurigaan Ibu korban, terhadap putrinya. Pada Kamis (31/8/2023) pagi, Ibu korban memandikan anaknya.

Kala itu, Ibu korban melihat sikap tak biasa putrinya, yang awalnya periang, mendadak jadi murung, bahkan tiba-tiba menangis sejadi-jadinya. Walhasil, Ibu korban memeriksakan putri yang ia sayangi itu ke Bidan terdekat.

“Dan, Bidan menyarankan supaya putrinya melakukan visum. Usai melakukan visum, akhirnya korban mengaku sudah menjadi korban dugaan pencabulan,” terang Kasat.

Dari sana, Ibu korban tak terima dan mendatangi Lembaga Burangir, yang konsern terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak. Burangir, akhirnya mendampingi Ibu korban untuk melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan gerak cepat lakukan penyelidikan. Dan hasilnya, ayah kandung korban ditangkap Tim Walet, yang merupakan terduga pelaku cabul terhadap anaknya sendiri.

“Kini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padangsidimpuan,” tukas Maria menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *