Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Kajari Padangsidimpuan Soroti Soal Dana Bimtek Desa : Lebih Baik untuk Kepentingan Masyarakat

72
×

Kajari Padangsidimpuan Soroti Soal Dana Bimtek Desa : Lebih Baik untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, saat melakukan Monev ke Kantor Desa Batulayan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan
Monev : Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, saat melakukan Monev ke Kantor Desa Batulayan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. (Foto : M Reza Fahlefi)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, menyoroti soal dana kegiatan-kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang terlalu banyak di desa.

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, saat meninjau jalan usaha tani di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan Batunadua
Tinjau : Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, saat meninjau jalan usaha tani di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan Batunadua. (Foto : M Reza Fahlefi)

Selama 2 hari melakukan kunjungan ke 6 desa di 4 kecamatan se-Kota Padangsidimpuan, Kajari banyak menemukan desa yang menyerap anggarannya untuk dana kegiatan-kegiatan Bimtek.

Memang, lanjut Kajari, terkait Bimtek ini, ada tertuang di dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang di alokasikan dalam nomenklatur APBDes.

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, saat Monev ke Kantor Desa Singali, Kecamatan Hutaimbaru
Monev : Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, saat Monev ke Kantor Desa Singali, Kecamatan Hutaimbaru. (Foto : M Reza Fahlefi)

Tapi harusnya, menurut Kajari, desa itu bisa memilah mana kegiatan yang menjadi skala prioritas. Kalau misalnya selama pandemi Covid-19, desa sudah mengikuti kemudian saat ini ada undangan Bimtek, harusnya pihak desa tidak perlu menghadirinya.

“Lebih baik, pemerintah desa mengalihkan alokasi dana Bimtek itu untuk kegiatan yang lain yang sifatnya lebih penting atau prioritas ke masyarakat,” tegas Kajari usai lakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) ke 3 desa, Kamis (30/11/2023) siang.

Jadi seharusnya, sambung Kajari, pemerintah desa jangan saklek terpaku pada dokumen yang tertuang di APBDes. Seorang Kepala Desa (Kades), bagi Kajari, harus berinovasi agar anggaran desa tepat sasaran.

“Di situlah (penggunaan anggaran) sebenarnya, Kepala Desa itu harus bisa berinovasi dan berempati dengan masyarakat di sekitarnya,” jelas Kajari.

Semisal, urai Kajari, Kades bisa mengalihkan anggaran Bimtek untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakatnya. Atau bisa juga untuk bantuan pengentasan Stunting maupun pemberian makanan dan vitamin tambahan di Posyandu.

“Saya selalu berprinsip, kalau pengalihan kegiatan itu untuk (kepentingan) umat atau masyarakat, tak menjadi masalah (temuan). Sepanjang, bukan di putar uangnya (anggaran desa) untuk dapat fee (keuntungan) atau di bawa pulang ke Rumah,” terang Kajari.

Akan Diskusikan Hasil Temuan Selama Monev

Oleh karenanya, ke depan, Kejari bersama Inpektorat Daerah dan Dinas PMK Padangsidimpuan akan mendiskusikan hal ini. Supaya, kejadian-kejadian penggunaan anggaran desa tak tepat sasaran ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Sebelumnya, Kajari memaparkan bahwa, dalam Monev ini, pihaknya masih menemukan ada satu desa yang menarik uang anggaran Kas Desa dari Bank. Kemudian, menyimpan Kas Desa itu di Rumah dengan nilai yang besar sejumlah Rp250 juta lebih.

Hal ini menurut Kajari, jelas-jelas bertentangan dan rawan akan penyalahgunaan anggaran. Temuan seperti ini, menurut Kajari, tak akan terjadi kalau semua kegiatan di desa itu terencana dengan baik.

Baik itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran kegiatan di desa. Kajari mengatakan, temuan ini juga bisa terjadi, sebab Kades-nya berpikir akan habis masa jabatannya.

Sehingga, sisa uang anggaran di desa merupakan tanggungjawabnya sepenuhnya. Padahal, tutur Kajari, jabatan Kades itu melekat pada orang yang akan menggantikan jabatannya.

Dan yang menandatangani kontrak kegiatan di desa juga bukan oknum atas nama orang per orang. Melainkan, jabatan Kades itu sendiri.

“Temuan ini menjadi rekomendasi bagi Dinas PMK Padangsidimpuan maupun Inspektorat Daerah, dalam rangka menyiasatinya agar hal serupa tak terulang di kemudian hari,” urainya.

Batas Pembuatan SPj Anggaran Desa

Apalagi, sebut Kajari, sebentar lagi beberapa desa ada yang akan habis masa jabatan periode Kades-nya. Dan sisa waktu, menyiapkan surat pertanggungjawaban (SPj) anggaran desa, hanya sampai 4 Desember mendatang.

“Yang pastinya, para Kades yang tak menjabat di periode berikutnya, akan mengebut pembuatan SPj (anggaran desa) ini. Maka, ini menjadi perhatian kita bersama, agar sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Kajari menjelaskan, pihaknya akan menggelar Monev bersama Dinas PMK dan Inspektorat Daerah Padangsidimpuan ini secara berkala. Namun untuk di awal, pihaknya melakukan di 6 desa terlebih dahulu yang Kades-nya akan habis periode jabatannya.

Ke depan, pihaknya akan menggelar rapat dan diskusi terkait hasil Monev ini. Nanti, tutur Kajari, pihaknya akan menyandingkan hasil temuan dari Inpektorat Daerah, Dinas PMK, dan Kejari Padangsidimpuan.

“Nanti kita diskusikan sama-sama, kita bikin jadi rekomendasi bersama ke Pj Wali Kota (Padangsidimpuan) untuk di teruskan ke masing-masing desa melalui para Camat. Nah, ini harus ada kolaborasi yang baik antar seluruh stake holder yang ada,” harap Kajari.

Monev untuk Ketahui Masalah di Desa

Kajari mengaku, dengan adanya Monev lewat metode turun langsung ini, pihaknya jadi tahu apa masalah yang ada di desa. Dan pihaknya, akan melaporkan kegiatan ini ke Kejati Sumut.

“Sebab, kegiatan Monev bertajuk Jaksa Masuk Desa dalam rangka pendampingan ke desa ini sejalan dengan program dari Bapak Jaksa Agung RI. Supaya, pemerintahan desa dapat benar-benar menyerap anggaran desa demi kemaslahatan dan kemajuan di desanya,” tandas Kajari.

Monev di Tiga Desa

Sebagai informasi, Kajari beserta rombongan, mengawali Monev ke Desa Gunung Hasahatan, Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Di sana, Kajari sempat meninjau jalan usaha tani.

Tampak, Camat Batunadua, Antony, bersama Kades Gunung Hasahatan, Usman Siregar, menyambut Kajari dan rombongan. Kemudian, Kajari bertolak ke Desa Batulayan, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Di sana, Camat Angkola Julu, Subandi Adlan Siregar, bersama Kades Batulayan, Pontas Siregar, menjelaskan tentang penyerapan anggaran di desa. Begitu juga, Kajari juga mengunjungi Desa Singali, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

Di mana, Camat Hutaimbaru, Faisal Harahap bersama Kades Singali, Zulkarnain Siregar, juga menjelaskan, tentang situasi dan penyerapan anggaran di desa.

Tampak hadir, Kepala Inspektorat Daerah Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis dan Kepala Dinas PMK Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar. Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina. Dan, Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka.

Hadir mendampingi Kajari antara lain, Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH. Kasubbag Bin, Arga JP Hutagalung, SH, MH. Kasi Pidum, Allan Baskara, SH, MH. Serta, Jaksa Fungsional Kejari Padangsidimpuan, M Zul Syafran Hasibuan, SH dan Japet, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *