Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Mulanya Pria Ini Cerita dengan Polisi, Tak Lama Lari, Ini Sebabnya

57
×

Mulanya Pria Ini Cerita dengan Polisi, Tak Lama Lari, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Pria tertangkap usai kedapatan memiliki sabu
Tertangkap : Pria tertangkap usai kedapatan memiliki sabu. (Foto : Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Mulanya pria berusia 40 tahun inisial, RSS, cerita dengan Polisi yang menyamar dengan pakaian preman, Rabu (20/12/2023) sore. Tak lama, pria yang tadinya masih cerita dengan Polisi ini mendadak kabur.

“Kemudian, Tim Opsnal (Polisi yang berpakaian preman-red) mengejar yang bersangkutan (RSS),” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, dalam rilis resminya, Kamis (21/12/2023) pagi.

Berkat kesigapan Polisi, RSS akhirnya tertangkap. Ia tertangkap di arah Pekan, Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Polisi, memang mencurigai RSS, sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Selanjutnya, kami membawa yang bersangkutan ke kediamannya yang tak jauh dari lokasi ia tertangkap. Guna, mencari barang bukti,” imbuh Kapolsek.

Benar saja, saat memeriksa Rumah RSS, Polisi mendapati sebungkus kotak Rokok yang isinya 4 plastik klip transparan kosong. Namun, dari plastik klip itu masih ada tertinggal narkotika jenis sabu seperti sisa pemakaian.

“Barang haram itu, kami temukan di salah satu lemari di kediaman yang bersangkutan,” terang Kapolsek.

Kemudian, Polisi membawa RSS dan seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak. Sesampainya di Polsek Padang Bolak, RSS menjalani tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika.

Sebelumnya, Tim Opsnal memang menggelar penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika di Desa Rondaman Dolok. Setibanya di sana, Polisi mencurigai seorang pria yang tak lain adalah, RSS.

“Tim Opsnal sempat mengajak yang bersangkutan bercerita. Sebelum akhirnya, ia melarikan diri ke arah Pekan dan berhasil kami amankan,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *