Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Serius Jihad Terhadap Narkoba, Polres Tapsel Limpahkan 2 Tersangka ke Jaksa  

53
×

Serius Jihad Terhadap Narkoba, Polres Tapsel Limpahkan 2 Tersangka ke Jaksa  

Sebarkan artikel ini
Dua Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel (masing-masing berpakaian putih) sesaat sebelum pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, UAR dan RM, kasus sabu ke Kejari Padang Lawas Utara
Limpahkan: Dua Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel (masing-masing berpakaian putih) sesaat sebelum pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, UAR dan RM, kasus sabu ke Kejari Padang Lawas Utara. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Sebagai bentuk keseriusan akan perintah Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yakni jihat terhadap narkoba, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali limpahkan 2 tersangka kasus sabu ke Jaksa, Senin (22/04/2024) siang.

Selain sebagai bentuk keseriusan untuk jihad terhadap narkoba, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel juga menujukkan profesionalismenya dalam menangani perkara dengan limpahkan 2 tersangka kasus sabu ke Jaksa.

“Dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Padang Lawas Utara telah menerima kedua tersangka inisial, UAR dan RM, tersebut,” terang Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, Selasa (23/04/2024) malam.

Kasat menerangkan, selain limpahkan kedua tersangka, pihaknya juga melimpahkan barang bukti hasil kejahatan mereka. Usai pelimpahan atau tahap II ini, menurut Kasat, Penyidik akan tetap berkoordinasi dengan Jaksa guna proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka.

“Dengan demikian, maka selesai tugas Penyidik dalam hal penyidikan perkara ini,” tandas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *