Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Modal Rp100 Ribu, Pemuda 31 Tahun Nekad Jadi Pengecer Ganja

25
×

Modal Rp100 Ribu, Pemuda 31 Tahun Nekad Jadi Pengecer Ganja

Sebarkan artikel ini
ALL saat menunjukkan 28 paket ganja usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan: ALL saat menunjukkan 28 paket ganja usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dengan modal uang Rp100 ribu, seorang pemuda berusia 31 tahun, ALL, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sudah nekad jadi pengecer narkotika jenis ganja.

Aksi pemuda 31 tahun yang nekad jadi pengecer ganja dengan modal uang Rp100 ribu itu akhirnya tercium oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sehingga, Tim Opsnal bergerak mengungkap sepak terjang ALL tersebut.

“Dan pada Senin (11/11/2024), kami berhasil mengamankan tersangka (ALL-red) di salah satu Mini Market di Jalan Imam Bonjol,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (14/11/2024) siang.

Lanjut Kasat, selain mengamankan ALL, Tim Opsnal juga menemukan ganja di genggaman tangan kanannya. Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan interogasi dan ALL mengaku masih ada menyimpan ganja dengan jarak lebih kurang 20 Meter dari lokasi penangkapan.

“Mendengar keterangan tersangka, kami langsung mengecek lokasi dan berhasil mendapatkan ganja yang ia simpan. Total, ada 28 paket ganja terbungkus kertas nasi warna cokelat seberat 37.29 Gram dan satu unit Handphone warna merah miliknya yang kami sita,” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, sebut Kasat, ALL juga mengatakan bahwa, ganja miliknya ia dapatkan dari seorang pria berinisial, P, warga Kampung Jawa, Kota Padangsidimpuan. ALL membeli ganja itu dari P seharga Rp100 ribu.

“Kemudian, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *