PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan menggelar kegiatan dari Pemko dan Polres Padangsidimpuan menggelar aksi bertajuk, ‘gerebek sarang narkoba (GSN)’ dan penyakit masyarakat di Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (02/11/2024) malam.
GSN dan razia penyakit masyarakat ini, juga melibatkan personel dari BNNK Tapanuli Selatan, Satpol PP, Kodim 0212/TS, Dinas Sosial, dan Dinas Perizinan Kota Padangsidimpuan. Sebelum bergerak, personel mengikuti Apel bersama menerima arahan.
Tim gabungan yang terbagi menjadi 13 regu, menyasar peredaran narkoba, senjata tajam, minum-minuman keras, dan wanita tunasusila. Kegiatan ini, merupakan tindaklanjut dari laporan dari masyarakat terkait adanya Kedai Tuak yang mengganggu Kamtibmas di Bukit Tor Simarsayang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, dalam arahannya kepada Tim gabungan menekankan agar dalam pelaksanaan tugas bertindak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh ada personel yang arogan dan selalu mengutamakan keselamatan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bukit Simarsayang. Harapannya, kegiatan ini bisa minimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Waka Polres.
Sementara, Pj Wali Kota, Timur Tumanggor, mengatakan bahwa, semua Tokoh dan unsur masyarakat sangat mendukung kegiatan ini. Namun begitu, ia menekankan bahwa, selaku Pimpinan, pihaknya bertanggungjawab penuh terhadap kegiatan tersebut.
“Untuk itu, kami berharap agar personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini agar melakukan tindakan yang tegas, namun tetap persuasif,” harapnya.
Jerigen Tuak Diamankan
Usai kegiatan, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, SH, menjelaskan, dalam kegiatan ini, Tim gabungan memeriksa dan menggeledah sejumlah Kedai Tuak dan tempat hiburan malam di kawasan Bukit Tor Simarsayang.
Satu per satu lokasi Kedai Tuak dan Kafe di Bukit Tor Simarsayang yang sering beroperasi sampai dini hari, tak luput dari pengecekan dan pemeriksaan Tim gabungan. Saat kegiatan berlangsung, Tim gabungan mendapati Kedai atau Kafe yang sudah dalam keadaan kosong.
“Begitu juga dengan pengunjung dan pemiliknya, juga sudah tidak berada di lokasi,” terang Kasi Humas.
Namun begitu, lanjut Kasi Humas, Tim gabungan berhasil mengamankan satu jerigen berisik Tuak dari salah satu Kafe di sana. Selanjutnya, Tim gabungan menyerahkan barang bukti tersebut ke Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
“Nantinya, petugas akan melakukan penindakan Perda serta memanggil pemilik Tuak tersebut,” bebernya.
Dia mengaku, Tim gabungan akan terus meningkatan kegiatan serupa untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat di Bukit Tor Simarsayang. Karena, lokasi tersebut sudah sangat meresahkan bagi masyrakat di Kota Padangsidimpuan.
“Kami mengimbau ke masyrakat untuk tidak melakukan penjualan minuman keras secara ilegal demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Karena sebelumnya, sudah banyak warga yang protes akan keberadaan Kedai Tuak dan Kafe di lokasi itu,” pungkas Kasi Humas.(Rel/Reza FH)