PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak 74 orang warga Kota Padangsidimpuan melakukan pelipatan surat suara Pilkada di gudang KPU Padangsidimpuan di Jalan Ujung Gurap, Kelurahan Batunadua Jae, Senin (04/11/2024).
“Hari ini, telah dimulai pengerjaan pelipatan surat suara Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024. Ada 74 orang yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan yang direkrut menjadi pelipat sekaligus nantinya untuk menyortir surat suara,” kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis.
Menurut Komisioner Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga KPU Padangsidimpuan ini, total surat suara Pilkada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan yang sedang dalam tahap pelipatan itu sebanyak 166.015.
Yang mana, jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 161.786 pemilih. Selain itu, sesuai pasal 27 Keputusan KPU No.26 tahun 2013, pihaknya juga memberikan tambahan 2.000 lembar surat suara.
Di mana, surat suara tambahan ini berfungsi untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU). Namun, surat suara tersebut hanya disortir mana kala ada yang rusak. Dan surat suara tambahan tersebut juga tidak dilipat.
“Memang, ada surat suara tambahan sebanyak 2.000 lembar yang diperuntukkan bila terjadi PSU dan akan digunakan secara darurat karena terjadi kerusuhan yang mengakibatkan pemilihan tidak dapat dilaksanakan, pemilihan suara yang dilakukan tertutup, dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbag Umum Sekretariat KPU Padangsidimpuan, Sutan Lubis, mengatakan, proses pelipatan surat suara diawasi personel Polri, TNI, Satpol PP dan dari Sekretariat KPU setempat.
Selama pelipatan kertas suara, pekerja dilarang untuk merokok, membawa tas atau jaket ke dalam Ruangan. Serta, pekerja harus bekerja dengan ekstra hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada surat suara.
“Pelipatan surat suara Pilkada Kota Padangsidimpuan ditargetkan selesai selama sehari. Selanjutnya, esok hari atau pada Selasa (05/11/2024), akan dilakukan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara,” terangnya.
Di Gudang KPU Padangsidimpuan, sejumlah pekerja yang dibagi dalam beberapa kelompok melakukan pelipatan surat suara. Dan selama dalam proses pelipatan, pihak aparat keamanan melakukan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Forkopimda melakukan peninjauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Padangsidimpuan. Tampak hadir dalam peninjauan ini antara lain, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Iptu Marzuki.
Selanjutnya, Pasi Intel Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Kapten Inf Zamril, Komisioner KPU dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafri Muda Harahap, Komisioner KPU dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Riharnol Siskandra Siregar.
Kemudian, Komisioner KPU dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Parlagutan Harahap, dan Komisioner KPU dari Divisi Teknis Penyelenggara, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.(Rel/Reza FH)