Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Polsek Batunadua Mediasi Kasus Bullying antar Siswa SMP

×

Polsek Batunadua Mediasi Kasus Bullying antar Siswa SMP

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aipda P Baringbing saat melakukan upaya mediasi dan menasehati para murid yang diduga melakukan bullying terhadap temannya agar tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari
Memediasi: Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aipda P Baringbing saat melakukan upaya mediasi dan menasehati para murid yang diduga melakukan bullying terhadap temannya agar tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. (Foto: Dok Polsek Batunadua)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aipda P Baringbing, membantu menyelesaikan persoalan bullying (perundungan-red) antar siswa SMP dengan cara mediasi, Senin (02/12/2024).

Proses mediasi berlangsung di Ruang Kepala Sekolah salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan. Permasalahan bullying ini sendiri, terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu di lingkungan sekitar Sekolah.

Adapun yang menjadi korban bullying ini adalah siswa Kelas VIII, RS. Bhabinkamtibmas, awalnya ditelepon oleh orangtua RS, H. H menceritakan bahwa, anaknya telah menjadi korban bullying teman-temannya.

“Adapun para murid yang diduga melakukan bullying terhadap korban yaitu, RJ siswa Kelas IX, J siswa Kelas VIII, dan B siswa Kelas VIII,” kata Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih, SH.

Kemudian, Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada orangtua korban supaya dapat dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Setelah mediasi, para murid yang diduga melakukan bullying meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Orangtua korban pun menerima maaf para murid. Mengingat, dua dari tiga orang murid tersebut tidak mempunyai orangtua lagi atau sudah meninggal dunia,” tambah Kapolsek.

Atas upaya mediasi ini, pihak Sekolah beserta orangtua korban sangat berterimakasih atas kehadiran Polri demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(Reza FH)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *