Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Pencuri 4 Tabung Gas di Sidimpuan Nyaris Dibui

×

Pencuri 4 Tabung Gas di Sidimpuan Nyaris Dibui

Sebarkan artikel ini
Proses mediasi kasus dugaan pencurian 4 tabung gas LPG di Kantor Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Mediasi: Proses mediasi kasus dugaan pencurian 4 tabung gas LPG di Kantor Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. (Foto: Dok Polsek Batunadua)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria yang diduga mencuri 4 buah tabung gas LPG berinisial, R, di Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, nyaris saja dibui.

Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Bripka S Daulay, bersama Babinsa, Serka Sulaiman, dan perangkat Desa menggelar mediasi untuk mendamaikan kasus ini di Kantor Desa Purba Tua, pada Rabu (19/03/2025) pagi.

“Dalam mediasi ini, hadir juga selaku pelapor atau pemilik 4 buah tabung gas LPG yang diduga dicuri yaitu, Bapak Insan,” ujar Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih, SH.

Setelah mediasi berlangsung, sebut Kapolsek, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ketentuan, terlapor yang tak lain, R bersedia ganti rugi senilai Rp1,2 juta.

Kata Kapolsek, R juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Kini, kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang persoalan ini di kemudian hari ke jalur hukum.

“Saat ini, kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain, sehingga kasus ini pun selesai berkat upaya problem solving (pemecahan masalah) yang dilakukan Polri, bersama TNI, dan perangkat Desa,” tandas Kapolsek.(Reza FH)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *