Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Jalan Sambil Nenteng Sabu, Wanita Berambut Pirang Ditangkap

126
×

Jalan Sambil Nenteng Sabu, Wanita Berambut Pirang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Seorang wanita berambut pirang berinisial, AKH, saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu usai diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PSP
Tunjukkan: Seorang wanita berambut pirang berinisial, AKH, saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu usai diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PSP. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres PSP)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang wanita berambut pirang berinisial, AKH (34), ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (PSP), pada Selasa (29/04/2025) malam.

Wanita warga Jalan Com Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ditangkap, karena kedapatan berjalan sambil nenteng narkotika jenis sabu, persis di dekat Rumahnya.

Kapolres PSP, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu J Pardede, SH, MH, pada Rabu (30/04/2025) mengatakan, penangkapan AKH, berawal dari informasi masyarakat.

“Di mana, menurut informasi, di Jalan Com Yos Sudarso kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat.

Berdasar informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lokasi, Tim Opsnal mendapati seorang wanita yang mencurigakan tengah berjalan.

“Kemudian, kami mengamankan wanita yang belakangan diketahui berinisial, AKH tersebut. Dari genggaman tangannya, kami temukan sabu yang terbungkus tissu,” imbuh Kasat.

Saat diinterogasi, sebut Kasat, AKH menerangkan bahwa, ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial, U yang tidak ia ketahui di mana alamatnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan ke Rumah AKH dan mendapati 2 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu di dalam lemari bajunya.

“Total, barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan seberat 0,67 Gram. Selain itu, kami menyita satu unit Handphone dan uang tunai Rp150 ribu. Kini, wanita tersebut berikut barang bukti kami tahan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *