Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Istri Di-KDRT, Tak Jadi Malapor Karena Didamaikan Polsek Padang Bolak

104
×

Istri Di-KDRT, Tak Jadi Malapor Karena Didamaikan Polsek Padang Bolak

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak, Siti Aslam Siregar dan suaminya, Anri Ansyah Harahap, bersalaman tanda sudah berdamai disaksikan personel Polsek Padang Bolak
Bersalaman: Kedua belah pihak, Siti Aslam Siregar dan suaminya, Anri Ansyah Harahap, bersalaman tanda sudah berdamai disaksikan personel Polsek Padang Bolak. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Seorang istri bernama, Siti Aslam Siregar, alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Anri Ansyah Harahap, Kamis (22/05/2025) petang lalu.

Akibatnya, Siti yang tinggal di Desa Pagaran Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara ini, melapor ke Polsek Padang Bolak. Atas laporan ini, personel Polsek Padang Bolak memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi.

“Dalam mediasi yang digelar di Polsek Padang Bolak, Jumat (23/05/2025) siang, akhirnya kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, Sabtu (24/05/2025).

Dikatakannya, dalam mediasi tersebut, terlapor kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama untuk agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Perdamaian di antara kedua belah pihak, ditandai dengan saling bersalaman.

“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *