Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Kelewatan, Hanya Gegara Beras Anak di Sipirok Ancam Bunuh Ibu Kandung

64
×

Kelewatan, Hanya Gegara Beras Anak di Sipirok Ancam Bunuh Ibu Kandung

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Pangurabaan saat memediasi kasus pengancaman seorang anak terhadap ibu dan saudaranya di Polsek Sipirok
Mediasi: Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Pangurabaan saat memediasi kasus pengancaman seorang anak terhadap ibu dan saudaranya di Polsek Sipirok. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Hanya gegara persoalan beras yang hilang, seorang anak berinisial, AP (28), yang tinggal di Desa Pangurabaan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, tega mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri, RWS.

Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, Jumat (09/05/2025) menjelaskan, kisah durhaka seorang anak ke orangtua ini terjadi pada Kamis (02/05/2025) lalu sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, RWS menanyakan dan menuduh anaknya, AP, telah mengambil beras mereka di Rumah.

“Di mana, menurut pelapor (RWS-red), saat beras tersebut hilang, cuma terlapor (AP) yang berada di Rumah,” terang Kapolsek.

Mendengar tuduhan ibunya itu, lanjut Kapolsek, AP tak terima dan langsung emosi ke ibunya dan saudaranya, SA, yang kebetulan juga sedang ada di Rumah. AP meminta ibu dan saudaranya agar ke luar dari Rumah saat itu juga. Jika tidak, AP mengancam akan membunuh mereka semua.

“Atas ancaman itu, pelapor merasa takut dan mendatangi Polsek Sipirok untuk membuat pengaduan,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok menghubungi Kepala Desa Pangurabaan, agar pelaku dihadirkan di Polsek Sipirok untuk dimintai keterangannya dan dibuat mediasi atas permasalahan tersebut.

“Setelahnya, diadakanlah upaya duduk bersama atau musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut, yang dihadiri perangkat Desa, tetangga, dan kedua belah pihak,” sebut Kapolsek.

Dari hasil mediasi ini, aku Kapolsek, kedua belah pihak sepakat berdamai dan AP sudah meminta maaf kepada ibu dan saudaranya. AP juga berjanji setulus hati tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

“Surat perjanjian damai juga sudah dibuat dan disepakati. Di mana, terlapor berjanji akan mendengar nasehat dari orangtuanya dan akan menjaga keluarganya,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *