Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Pemilik Berang Sawahnya Dirusak Kerbau, Polsek Padang Bolak Datang Memediasi

51
×

Pemilik Berang Sawahnya Dirusak Kerbau, Polsek Padang Bolak Datang Memediasi

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak saling bersalaman tanda perdamaian atas kasus pengrusakan tanaman padi yang dilakukan kerbau di sawah
Bersalaman: Kedua belah pihak saling bersalaman tanda perdamaian atas kasus pengrusakan tanaman padi yang dilakukan kerbau di sawah. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Tiga orang pemilik sawah di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara yakni, Raja Umban Hasibuan, Ismail Nasution, dan Zainal Abidin Harahap, berang mengetahui lahan mereka dirusak kerbau.

Di mana, ketiganya menduga sawah mereka gagal panen akibat diinjak dan dimakan oleh kerbau. Akibat kejadian ini sudah terjadi berulang kali, para pemilik lahan ini sengaja memasang perangkat jerat untuk mengetauhi hewan siapa yang memakan dan merusak tanaman padi mereka.

“Dan, pada Selasa (06/05/2025) lalu, seekor kerbau terjerat kakinya di ladang sawah mereka. Kemudian, pemilik sawah mengamankan kerbau tersebut dan mencari dan bertanya siapa pemiliknya,” ucap Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, Jumat (09/05/2025).

Setelah kerbau diamankan, lanjut Kapolsek, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengaku sebagai penggembala kerbau itu bernama, Sohot Martuani. Ia mengaku jika kerbau itu milik Tokenya dan ia hanya sebagai penggembala saja.

“Pemilik lahan langsung menceritakan kejadian yang sebenarnya dan menuntut ganti-rugi atas rusaknya tanaman padi mereka,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, pada Rabu (07/05/2025), Kepala Desa Sipaho, Pangihutan, dan Tokoh Masyarakat setempat, berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Tapi, tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak.

Dua hari berselang, Kepala Desa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan, guna meminta bantuan agar persoalan ini dimediasi. Kemudian, Bhabinkamtibmas berangkat menuju Desa Sipaho.

Setelah mengetahui permasalahan di antara kedua belah pihak, maka Bhabinkamtibmas memediasi atau memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak atas kejadian tersebut. Dan akhirnya, kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Di mana, berkat mediasi ini, pemilik kerbau siap mengganti-kerugian pemilik lahan sawah. Pemilik lahan juga menerima ganti-rugi ini. Serta, penggembala kerbau berjanji akan menjaga hewan peliharaannya di kemudian hari,” tukas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *