Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Polsek Batang Angkola Larang Warga Angsel Lakukan Penambangan Liar

43
×

Polsek Batang Angkola Larang Warga Angsel Lakukan Penambangan Liar

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Batang Angkola dan Forkopimcam Angsel memasang spanduk berisi imbauan dan larangan ke warga Desa Aek Natas serta Sihuik-huik untuk tak melakukan aktifitas penambangan emas liar
Pasang Spanduk: Personel Polsek Batang Angkola dan Forkopimcam Angsel memasang spanduk berisi imbauan dan larangan ke warga Desa Aek Natas serta Sihuik-huik untuk tak melakukan aktifitas penambangan emas liar. (Foto: Dok Polsek Batang Angkola)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sejumlah personel Polsek Batang Angkola, terlihat memasang spanduk berisi imbauan dan larangan bagi warga di Desa Aek Natas dan Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan (Angsel), Kabupaten Tapanuli Selatan, agar tak melakukan aktifitas penambangan liar, Jumat (09/05/2025).

“Bersama unsur Forkopimcam Angkola Selatan, kami turun langsung mengimbau dan memberi larangan agar masyarakat tidak melakukan penambangan emas liar,” tegas Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH.

Lebih jauh, pihaknya juga meminta kerjasama Kepala Desa Aek Natas dan Sihuik-huik agar dapat ikut mengawasi masyarakatnya untuk tidak melakukan aktifitas penambangan liar. Pihaknya, juga mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.

“Terakhir, kami mengimbau Kepala Desa maupun masyarakat untuk selalu berkoordinasi ke Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan, atau TNI, apabila ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi Kamtibmas di Aek Natas dan Sihuik-huik,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *