PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sejumlah personel Polsek Batang Angkola, terlihat memasang spanduk berisi imbauan dan larangan bagi warga di Desa Aek Natas dan Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan (Angsel), Kabupaten Tapanuli Selatan, agar tak melakukan aktifitas penambangan liar, Jumat (09/05/2025).
“Bersama unsur Forkopimcam Angkola Selatan, kami turun langsung mengimbau dan memberi larangan agar masyarakat tidak melakukan penambangan emas liar,” tegas Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta kerjasama Kepala Desa Aek Natas dan Sihuik-huik agar dapat ikut mengawasi masyarakatnya untuk tidak melakukan aktifitas penambangan liar. Pihaknya, juga mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.
“Terakhir, kami mengimbau Kepala Desa maupun masyarakat untuk selalu berkoordinasi ke Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan, atau TNI, apabila ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi Kamtibmas di Aek Natas dan Sihuik-huik,” tutup Kapolsek.(Reza FH)