PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Petugas dari Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua orang pria masing-masing berinisial, PRP (45) dan RDS (45), keduanya warga Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dua orang pria ini diamankan, usai kedapatan mencuri 12 ekor kambing jenis Domba Garut milik, Mariadi Pane (43), warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, Selasa (10/06/2025) menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu (08/06/2025) malam. Saat itu, korban menerima telepon.
“Di mana, dari seberang telepon, korban (Mariadi-red) mendapat kabar bahwa, kambing-kambing yang dititipkan di kandang belakang Warung Pecal Suroboyo (WPS) di Jalan Besar Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, telah hilang,” jelas Kasat.
Di mana, lanjut Kasat, seseorang yang menelepon korban itu melihat sebuah mobil warna putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) melintas dari arah kandang tak lama setelah kejadian. Korban lalu menghubungi, Syafruddin Nasution.
Kemudian, Syafruddin mengejar dan berhasil menghentikan kendaraan yang mencurigakan tersebut di Jalan Desa Ujung Gurap. Awalnya, dua orang pria di dalam mobil yang tak lain adalah, PRP dan RDS, mengelak membawa barang mencurigakan.
“Namun setelah diperiksa, di bagian belakang mobil ditemukan 12 ekor kambing yang merupakan milik korban,” urai Kasat.
Petugas dari Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti antara lain, 12 ekor kambing jenis Domba Garut, satu unit mobil warna putih tanpa plat.
“Kami juga mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian,” sebut Kasat.
Kasat menyatakan bahwa, pihaknya telah mengambil tindakan cepat dengan menerima laporan, memeriksa saksi, melakukan gelar perkara, dan menahan kedua tersangka. Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan intensif Kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak dan pemilik usaha, agar meningkatkan keamanan kandang dan memanfaatkan sistem pengawasan seperti, CCTV untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Keduanya kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Reza FH)