Pionernews.com, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan mengeluarkan himbauan resmi ke segenap warga yang berada di wilayah hukumnya agar tetap waspada terhadap berbagai potensi akan bencana alam yang bisa muncul sewaktu-waktu, Minggu (3/9/2023) sore.
Himbauan agar warga tetap waspada akan berbagai bencana alam itu di keluarkan oleh Polres Padangsidimpuan menyusul informasi update dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumut tertanggal 3 September 2023 pukul 15.00 WIB.
“Di mana, di Sumut khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat beserta kilat/petir dan angin kencang,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, lewat Kasi Humas, Kompol L Sihaloho, SH.
Mengingat hal tersebut, lanjut Sihaloho, maka bukan tidak mungkin bisa terjadi potensi bencana alam. Mulai dari, banjir, tahah longsor, hingga Pohon tumbang. Maka, semua pihak harus berhati-hati, terutama ketika berada dalam perjalanan.
“Mengingat curah hujan hingga sore sampai malam hari, berpotensi masih tinggi,” sebut Kasi Humas.
Tak hanya pengguna Jalan, Sihaloho juga mengingatkan ke warga yang bermukim di dataran tinggi hingga di kawasan bantaran Sungai agar selalu waspada menghadapai cuaca yang tak menentu akhir-akhir ini. Ia juga berharap agar masyarakat menjaga lingkungan sekitar.
“Kurangi mobilitas yang tak penting. Selalu update prakiraan cuaca. Ini semua memang butuh kesadaran kita bersama untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi akibat dampak dari cuaca ekstrim,” tegasnya.
Menurutnya, Polres Padangsidimpuan pun akan selalu siaga, jika cuaca ekstrim terus terjadi seperti belakangan ini. Pihaknya juga memantau beberapa lokasi rawan longsor dan banjir. Misalnya di Kelurahan Sitamiang Baru, Padangsidimpuan Selatan.
Hubungi Call Center 110
Begitu juga di Desa Manunggang serta Goti, Padangsidimpuan Tenggara, maupun beberapa lokasi rawan lainnya. Mana kala terjadi bencana alam, Kasi Humas minta ke masyarakat, untuk segera melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan atau aparat lainnya.
“Supaya, kami bisa memberikan tindakan lebih lanjut. Atau, masyarakat bisa juga menghubungi Call Center Polri di 110. Kami siap melayani maayarakat selama 24 jam,” pungkas Kasi Humas menutup.