Pionernews.com, Padangsidimpuan – Setelah berhasil mengungkap peredaran sabu dengan berat barang bukti (BB) 3 Kg lebih, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyebut bahwa setidaknya 15.000 jiwa anak bangsa terselamatkan atas pengungkapan kasus ini.
“Jika 1 Gram (sabu-red) bisa dipakai untuk 5 orang, maka dari jumlah 3 Kg setidaknya 15.000 jiwa anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkoba ini,” tutur Kapolres dengan segenap unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan dalam konferensi persnya, Selasa (5/9/2023) pagi.
Kapolres melanjut, selain itu, dari pengungkapan kasus ini pula, setidaknya Rp3 hingga Rp4,5 miliar perputaran uang bisa selamat dari transaksi sabu. Tentu, nominal tersebut sangat berharga, apabila menjadi perputaran untuk hal-hal yang bermanfaat.
“Sehingga, harapannya dapat mendongkrak perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, kami ucapkan terima kasih ke segenap unsur Forkopimda maupun masyarakat Padangsidimpuan. Terutama, atas sinergitas dalam pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan.
Kronologis Penangkapan
Sebagai informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil menangkap tiga pria pengedar sabu dengan BB 3 Kg lebih. Ketiga pria tersebut adalah, HSL (36), warga Desa Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kemudian, AS alias K (23), warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Palopat Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Serta, seorang Driver (Supir), RAP (37), warga Gang Belimbing, Jalan Letda Sujono, Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, pada Minggu (3/9/2023) sekira pukul Tim Opsnal Sat 19.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap HSL. Tim Opsnal, berhasil menangkap HSL di depan Mini Market di Jalan SM Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Dari tangan tersangka HSL, kami menyita dua paket sabu seberat 1,97 Gram,” terang Kapolres.
Selain itu, dari HS, Tim Opsnal juga turut menyita 1,5 butir pil ekstasi seberat 0,73 Gram. Dua unit Handphone. Serta, satu unit mobil dengan nomor polisi BK 1214 GG. Dari situ, HS mengaku jika ada seseorang yang akan menyerahkan sabu lagi kepadanya.
Di mana, menurut HS, selaku penampung sabu di Kota Padangsidimpuan ada yang hendak datang dengan menggunakan mobil warna hitam dengan nomor polisi BK 1496 ABC. Ternyata, yang hendak menyerahkan sabu kepada HS adalah AS alias K beserta sang Supir, RAP.
“Akhirnya, kami mengamankan AS alias K beserta RAP pada Senin (4/9/2023) lalu sekira pukul 03.00 WIB. Persisnya di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” beber Kapolres.
Sita Sabu 3 Kg
Dari tangan AS alias K, Tim Opsnal turut menyita 3.180 Gram atau 3 Kg lebih sabu yang terbungkus plastik teh cina. Serta, Tim Opsnal juga menyita satu unit Handphone milik AS alias K. Dari keterangan AS alias K, ia memperoleh barang haram itu dari seorang yang tak ia kenal namanya di Jalan Kapten Muslim. Tepatnya di satu Rumah Makan di Kota Medan.
Sedangkan HS, mengaku jika ada yang mengendalikanya melalui Handphone. HS mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial, E. Saat ini, Polisi tengah mendalami apakah para tersangka merupakan sindikat pengedar sabu antar kota dan provinsi. Berdasar pengakuan tersangka, rencananya barang haram ini akan di edarkan di wilayah Tabagsel.
“Namun, terkait hal tersebut, kami masih terus mendalami bersama Ditresnarkoba Polda Sumut. Begitu juga terkait peran masing-masing tersangka, apakah sudah lama melakukan aksinya, kami masih mendalami,” pungkas Kapolres menutup.
Tampak hadir, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution. Ketua DPRD, Siwan Siswanto. Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution. Kajari, Jasmin Simanullang. Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM. Wakil Ketua DPRD, Rusyidi Nasution dan Erwin Nasution. Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH. KBO Sat Res Narkoba, Iptu K Sinaga. Serta, para personel lainnya.