Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Laporannya Tak Jelas, Korban Pencurian Buah Sawit di Paluta Mohon Keadilan

58
×

Laporannya Tak Jelas, Korban Pencurian Buah Sawit di Paluta Mohon Keadilan

Sebarkan artikel ini
Samsir Samosir (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Dipo Alam Siregar (kanan), saat beri keterangan terkait laporannya ke Polisi
Beri Keterangan : Samsir Samosir (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Dipo Alam Siregar (kanan), saat beri keterangan terkait laporannya ke Polisi. (Foto : Istimewa)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Korban kasus dugaan pencurian buah sawit Samsir Samosir (48), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dengan laporan polisi No : LP/GAR/B/33/IX/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, mohon keadilan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Kami mohon keadilan ke Polres Tapsel karena laporan polisi saya selaku korban dugaan pencurian buah sawit tidak jelas kelanjutannya,” ujar warga Desa Simangambat Julu, Kabupaten Paluta itu ke wartawan, Rabu (6/12/2023) malam.

Samosir melanjut, sebagai pelapor, sebelumnya, Kamis (26/10/2023) lalu, Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel, telah mempertemukannya dengan pihak terlapor yakni, DH (15) dan AS (15).

“Kami sudah bertemu dengan pihak terlapor dalam upaya diversi. Dari hasil pertemuan itu, antara kami dan terlapor, tak ada titik temu apapun,” jelasnya.

Menurut Samosir, ia sebetulnya merasa miris lantaran kini statusnya kini menjadi tersangka atas laporan dari orangtua DH dan AS terkait kasus yang berbeda. Di mana, orangtua mereka, melaporkan Samosir atas kasus dugaan penganiayaan.

“Padahal, saya sebenarnya bukan menganiaya. Hanya saja, saya ingin memberi ‘peringatan’ kepada mereka agar tak lagi melakukan pencurian buah sawit di tempat saya. Dan saya punya bukti kuat atas hal itu. Apa saya salah jika mempertahankan hak saya?” sebut Samosir.

Samosir mengajak semua pihak untuk menarik diri, siapa yang tidak kecewa, bilamana di tempat usahanya terjadi peristiwa pencurian. Setidak-tidaknya, pasti memberikan peringatan agar ada efek jera kepada pelaku.

“Yang saya herankan juga, kenapa laporan terhadap saya dari mereka cepat berjalan. Sedangkan laporan saya atas dugaan pencurian buah sawit di tempat usaha saya seakan terkatung-katung. Kami mohonlah kejelasan atas laporan dugaan pencurian buah sawit saya ini,” tutur Samosir.

Harusnya Laporan Berlanjut

Sementara, Kuasa Hukum pelapor, yakni Dipo Alam Siregar, SH, kepada wartawan, menambahkan bahwa, usai diversi, Penyidik Polres Tapsel membuat surat permohonan diversi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan.

“Tapi, setelah saya konfirmasi lebih lanjut ke PN Padangsidimpuan, jika tidak ada titik temu apapun dari diversi tersebut, maka laporan kami terkait dugaan pencurian buah sawit tetap berlanjut,” katanya.

Dan yang membuat pihaknya bingung, menurut Dipo, adalah bagaimana kelanjutan perkara tersebut. Serta, bagaimana status dari kedua terlapor kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut.

“Untuk itu, kami meminta kepada Polres Tapsel, agar melanjutkan perkara tersebut. Karena, tidak ada titik temu antara kedua belah pihak terkait laporan klien kami,” tegas Dipo.

Sebelumnya, Dipo menerangkan, pihaknya telah melapor ke Polres Tapsel atas kasus dugaan pencurian buah sawit ini beberapa kali. Tak tanggung-tanggung, pihaknya sudah membuat tiga laporan polisi.

Waktu Pelaporan

Laporan pertama, pada Kamis (19/9/2023) lalu, terkait pencurian brondolan Sawit seberat 86 Kg. Kemudian, laporan kedua pada Kamis (26/10/2023) lalu, terkait pencurian brondolan Sawit sebanyak 250 Kg.

Dan laporan terakhir, pada Sabtu (28/10/2023) lalu, terkait pencurian brondolan Sawit sebanyak 350 Kg. Hal ini, menurut Dipo, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Tapsel.

“Kami melaporkan hingga tiga kali, karena kejadiannya sudah berulang. Dan klien kami, sudah berupaya untuk menasehati, tapi tetap saja terulang,” tandas Dipo menutup.

Hingga saat berita ini di kirim ke meja redaksi, awak media masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak Polres Tapsel terkait hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *