Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Dari 7 Kasus Kecelakaan 4 Meninggal di Padangsidimpuan, Kasat Lantas Tekankan Pentingnya Helm

54
×

Dari 7 Kasus Kecelakaan 4 Meninggal di Padangsidimpuan, Kasat Lantas Tekankan Pentingnya Helm

Sebarkan artikel ini
lis resmi terkait data kecelakaan lalu lintas yang di keluarkan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan dari 7 kasus 4 di antaranya meninggal dunia selama Januari 2024
Rilis Resmi : Rilis resmi terkait data kecelakaan lalu lintas yang di keluarkan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan dari 7 kasus 4 di antaranya meninggal dunia selama Januari 2024. (Foto : Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP RP Pasaribu, menekankan ke seluruh pengendara sepeda motor akan pentingnya penggunaan Helm SNI guna meminimalisir fatalitas kecelakaan.

Kasat Lantas menekankan pentingnya penggunaan Helm SNI bagi pengendara sepeda motor, sebab dari 7 kasus kecelakaan 4 di Kota Padangsidimpuan, di antaranya meninggal dunia akibat tidak memakai alat pengaman diri saat berkendara tersebut.

“Selama periode 1 hingga 31 Januari 2024, tercatat 7 kasus kecelakaan di Kota Padangsidimpuan. 4 di antaranya, meninggal dunia. Di mana, semuanya merupakan pesepeda motor yang tak menggunakan Helm SNI,” ujar Kasat dalam rilis resminya, Rabu (31/1/2024) malam.

Selain meninggal dunia, lanjut Kasat, akibat dari tidak menggunakan Helm SNI, dari 7 kasus itu terdapat 2 korban luka berat dan 4 korban luka ringan. Begitu juga dengan angka set tindakan langsung (Tilang) yang di keluarkan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan.

“Dari 245 set Tilang yang kami keluarkan selama Januari 2024, mayoritas pelanggar hukum lalu lintas adalah tidak menggunakan Helm SNI,” tegas Kasat.

Angka-angka tersebut, menurut Kasat, merupakan peringatan penting bagi segenap pengguna Jalan, agar jangan sepele terhadap penggunaan Helm SNI. Sebab, kelalaian dalam penggunaan Helm SNI, bisa berisiko hilangnya nyawa seseorang.

“Maka, kami memohon kesadaran dari pengguna Jalan, agar menghilangkan stigma, jika hendak menghindari Tilang Polisi harus memakai Helm SNI. Padahal, bukan begitu. Penggunaan Helm SNI, sangat penting guna meminimalisir fatalitas kecelakaan akibat benturan di kepala,” terangnya.

Kasat mengurai, bahwa pihaknya selama ini rutin menggelar sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya Helm SNI. Namun begitu, pihaknya masih menyadari masih saja ada oknum pengendara yang melanggarnya.

“Oleh karenanya, kami terpaksa memberikan tindakan Tilang sebagai efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut. Sebab, pemakaian Helm SNI, manfaatnnya untuk si pengguna Jalan itu sendiri,” tuturnya.

Harapan Agar Mematuhi Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Terakhir, Kasat berharap ke masyarakat, agar kiranya berbagai himbauan tentang keselamatan berlalu lintas dipatuhi. Sebab, itu semua tujuannya semata-mata hanya demi melindungi dan memberi rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

“Mulai sekarang, mari sayangi diri sendiri dengan mematuhi dan menaati segala peraturan lalu lintas,” tandas Kasat mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *