Masyarakat Harus Tahu, Begini Penekanan Kapolres Tapsel di Unit Lakalantas
Pionernews.com, Tapanuli Selatan
Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), harus tahu. Di mana, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melaksanakan Sidak ke Unit Lakalantas dan memberikan informasi yang informatif ke masyarakat, Selasa (6/12/2022) pagi.
Bersama KBO Sat Lantas Polres Tapsel, Iptu Tongan Siregar, SH, perwira melati dua emas di pundak itu meminta ke jajarannya di Unit Lakalantas agar dalam penanganan kecelakaan tidak ada yang boleh lakukan pemungutan ke masyarakat.
“Kemudian, pengembalian barang bukti, personel tidak ada yang boleh memungut biaya ke masyarakat,” tegas Kapolres.
Sembari Sidak, Kapolres juga menanyakan, apa ada kesulitan masyarakat dalam proses penanganan perkara terhadap korban maupun terlapor.
Kapolres juga berbincang-bincang ke masyarakat terkait hal-hal lain menyangkut pelayanan petugas di Unit Lakalantas.
Kapolres juga menekankan ke masyarakat, apabila ada pemungutan dalam proses pengembalian barang bukti agar lapor langsung kepadanya.
“Jika masyarakat ada yang mendapati petugas kami melakukan pemungutan, boleh laporkan ke kami,” jelas Kapolres.
Kapolres menerangkan, bahwa kegiatan ini, merupakan rangkaian optimalisasi Polri terhadap layanan publik. Ia berharap, ke depan pelayanan pihaknya dapat lebih maksimal ke depan.
“Mudah-mudahan, pelayanan kami ke depan akan lebih maksimal terhadap segenap masyarakat,” tuturnya yang saat itu juga didampingi Kanit Lakalantas, Aipda Jubri Sitompul.