Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Mantan Napi Berulah, Tertangkap Polres Padangsidimpuan Lantaran Sabu

×

Mantan Napi Berulah, Tertangkap Polres Padangsidimpuan Lantaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Diamankan : Tersangka dan barang bukti usai diamankan ke Polres Padangsidimpuan

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Salah seorang mantan narapidana (Napi), berinisial, NNP (47), kembali berulah. Warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang itu, tertangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Rabu (11/1/2023) sore.

“Tersangka tertangkap (lantaran sabu) berawal dari informasi masyarakat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Sabtu (14/1/2023) siang.

HUT PIONER 2024

Lebih jauh, Kasi Humas menerangkan, pada informasi masyarakat tersebut, menyatakan bahwa di Jalan Imam Bonjol, Km 2, Kelurahan Aek Tampang, acap kali terjadi transaksi narkotika. Atas hal itu, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bergerak melakukan penyelidikan.

Penyelidikan, lanjut Kasi Humas, mengarah ke kediaman NNP. Dalam penyelidikan itu, Sat Resnarkoba turut melibatkan Kepala Lingkungan, Kelurahan Aek Tampang, Zainuddin Matondang.

“Sesampainya di TKP, petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki (NNP). Lalu, petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut,” jelas Kasi Humas.

Tidak hanya menangkap NNP. Personel Sat Resnarkoba juga lakukan penggeledahan di rumah NNP. Dan, berhasil mengamankan barang bukti, 3 bungkus plastik klip yang kuat dugaan berisi sabu seberat 1,38 Gram.

“Selain itu, personel amankan sebungkus kotak rokok, ratusan plastik klip kosong, satu kaca pireks, uang tunai Rp360 ribu, 3 buah sendok dari sedotan. Kemudian, 2 unit Handphone, sebuah buku catatan, 2 buah kartu ATM, dan satu buku tabungan,” imbuh Kasi Humas.

Kasi Humas menyebut, selanjutnya personel membawa baik tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *