x

Sepak Terjang Tukang Batu Nyambi Dagang Sabu Kandas di Polres Tapsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Sep 2024 13:48 0 37 Editor, Redaksi

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sepak terjang tukang batu yang nyambi dagang sabu berinisial, SMB (49), akhirnya kandas di tangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Selasa (10/09/2024) malam.

Sepak terjang tukang batu ini kandas, usai Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel membekuknya di Kafe tempat ia biasa dagang sabu. Warga Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel ini tertangkap saat menunggu pembeli.

“Tersangka (SMB-red) kami amankan lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat duduk di salah satu Kafe di Desa Mondang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, Jumat (13/09/2024) pagi.

Saat pemeriksaan badan dan pakaian, lanjut Kasat, dari saku celana sebelah kiri depan SMB, pihaknya menemukan barang bukti sebuah kotak plastik warna hitam di dalamnya berisi satu paket sedang sabu seberat 5 Gram terbalut kertas warna silver.

“Tak hanya itu, kami juga menemukan plastik warna hitam dan sebuah kotak plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 23 paket kecil sabu seberat 1,61 Gram. Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna hitam berikut uang tunai Rp1.664.000,” rinci Kasat.

Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, SMB mengakui bahwa barang haram itu adalah benar miliknya. Adapun tujuan SMB berada di dalam Kafe adalah untuk menjual sabu yang ia punya tersebut.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat turut mengimbau ke segenap masyarakat, agar berkolaborasi menyukseskan program Kapolres Tapsel yaitu, jihad melawan narkoba. Ia meminta dukungan ke masyarakat untuk menginformasikan penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.

“Dan kepada setiap oknum yang masih terlibat atau bermain di bisnis haram ini, kami ultimatum agar segera bertobat. Karena, cepat atau lambat, kami pasti akan menemukan dan memberi tindakan tegas,” pungkas Kasat menutup.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x