Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Menolong Masyarakat, Polsek Padang Bolak Damaikan Kasus Pengrusakan

×

Menolong Masyarakat, Polsek Padang Bolak Damaikan Kasus Pengrusakan

Sebarkan artikel ini
Mediasi : Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa saat proses mediasi

Pionernews.com, Padang Lawas Utara – Sosok polisi penolong masyarakat, kembali tergambar, kala Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Santo Sitanggang, sukses damaikan kasus pengrusakan jembatan milik masyarakat, pada Sabtu (14/1/2023) siang.

Berkat mediasi dari Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), H Nuar Hasibuan, kasus tersebut selesai secara kekeluargaan. Sebelumnya, pemilik Jembatan/Gorong-gorong, Angga Hasibuan, melapor ke Polsek Padang Bolak.

HUT PIONER 2024
Berakhir Damai : Proses mediasi yang berakhir dengan damai

Pelapor mengaku, bahwa ada sekelompok orang yang kuat dugaan telah merusak Jembatan/Gorong-gorong di Kebunnya di sekitar Sungai Barumun, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu. Adapun pihak terlapor, antara lain BH, HH, dan RH.

Lantas, Polsek Padang Bolak berupaya melakukan proses penyelesaian perkara lewat damaikan antara kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas selanjutnya menghubungi Kepala Desa untuk adakan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menerangkan, bahwa dari hasil mediasi, pihak terlapor membenarkan bahwa telah membuka atau membongkar Jembatan/Gorong-gorong milik pelapor.

“Pihak terlapor mengaku, bahwa tidak ada niatan untuk merusak jembatan/Gorong-gorong di Kebun pelapor,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil mediasi pula, sambung Kapolsek, tujuan pihak terlapor melakukan hal tersebut hanya untuk menyelamatkan Kebun Kelapa Sawitnya dari genangan air hujan yang mengalir dari Sungai Barumun. Sebab, Jembatan yang terbuat dari Gorong-gorong tersebut berukuran kecil sehingga air sangat lamban mengalir.

Kapolsek menjelaskan, bahwa kini pihak terlapor sudah meminta maaf ke pelapor. Pihak terlapor, juga berjanji akan kembali memperbaiki jembatan seperti semula. Dan, pelapor menerima permintaan maaf dengan tulus ikhlas dari pihak terlapor.

“Dengan catatan, pelapor meminta agar pihak terlapor segera memperbaiki jembatan tersebut. Dengan demikian, upaya problem solving (pemecahan masalah) ini telah berakhir dengan baik. Dan, kedua belah pihak kini telah berdamai,” tutup Kapolsek.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *