Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Kajari Padangsidimpuan dan Jajaran Ikuti Rakerda Bersama Kejati Sumut

44
×

Kajari Padangsidimpuan dan Jajaran Ikuti Rakerda Bersama Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
Ikuti Rakerda : Kajari Padangsidimpuan, J Manullang, saat mengikuti Rakerda tahun 2022 di Kejati Sumut

Kajari Padangsidimpuan dan Jajaran Ikuti Rakerda Bersama Kejati Sumut

Pionernews.com, Padangsidimpuan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, J Manullang, SH, MH, bersama jajaran, mengikuti rapat kerja daerah (Rakerda) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022.

Rakerda tersebut berlangsung sejak Selasa (27/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022). Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi tempat berlangsungnya Rakerda.

Capaian Kinerja : Kajari Padangsidimpuan, J Manullang, memaparkan capaian kinerja seluruh bidang pada Rakerda tahun 2022

Kajari Padangsidimpuan, J Manullang, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, ke awak media melalui rilis resmi pada Kamis (29/12/2022) siang menerangkan, para Kasi dan Kasubbag masing-masing Kejari se-Sumut juga mengikuti Rakerda tersebut.

“Pada Rakerda Kejati Sumut tahun 2022 ini, Bapak Kepala Kajari Padangsidimpuan turut memaparkan capaian kinerja seluruh bidang di Kejari Padangsidimpuan,” terang Kasi Intel.

Capaian itu, lanjut Kasi Intel, dirangkum menjadi satu dokumen dan inventarisasi kebutuhan real (nyata) 2024 setiap bidang pada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.  Bahwa pada Rakerda tahun ini mengusung tema : “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”.

Pukul Gong : Kajati Sumut, Idianto, memukul gong tanda memulai Rakerda tahun 2022

“Adapun yang mengikuti Rakerda sekitar 270 orang peserta. Terdiri dari Bapak Kajati Sumut, Idianto, SH, MH, bersama Bapak Wakajati, Edyward Kaban,” imbuh Kasi Intel.

Selain itu, hadir juga para Asisten di Kejati Sumut. Kemudian, seluruh Kajari jajaran Kejati Sumut. Serta, para Kabag TU,  koordinator, Kasi, maupun Kasubbag dari seluruh Satker di wilayah hukum Kejati Sumut.

Foto Bersama

Sebelumnya, terang Kasi Intel, di kegiatan itu Kajati Sumut turut menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, Rakerda hanya menyampaikan hasil Rakernis (rapat kerja teknis) sementara.

“Saat ini justru Rakerda adalah tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran. Sehingga, menghasilkan pertama analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja,” pungkas Kasi Intel menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *